Aktivis LPK Trankonmasi Jatim Resmi Laporkan PT Bintang Anugerah Perkasa ke Kejagung RI, Terkait Ganti Rugi Rumpon Nelayan Pantura

Caption: aktivis LPK Trankonmasi saat Melaporkan dugaan korupsi rumpon nelayan Pantura di gedung Kejagung RI ( dok: Sholeh/ detikposnews.com)

Sampang – detikposnews.com – Polemik ganti rugi terkait ganti rugi rumpon nelayan Pantura yang belum terbayar kian melebar, aktivis Pantura menggandeng lembaga perlindungan konsumen Trankonmasi Jatim, resmi melaporkan PT Bintang Anugerah Perkasa, Pemkab Sampang, SKK migas dan Petronas Carigali ke kejaksaan Agung Republik Indonesia ( Kejagung RI), Jum’at (12/09/2025).

Dana ganti rugi rumpon nelayan Pantura sebesar Rp 21 miliar, yang di bayarkan Petronas Carigali melalui PT bintang Anugerah Perkasa, pada tanggal 24 September dan 24 Oktober 2024 tahun lalu,. Diduga kuat tidak sampai ke tangan nelayan Pantura.

Kuat dugaan aliran dana dari Petronas Carigali ini di korupsi oleh jaringan mafia migas di kabupaten Sampang.

Hal ini yang membuat para aktivis Pantura geram, dengan menggandeng LPK Trankonmasi Jatim dan perwakilan nelayan , mereka resmi melapor ke Kejagung RI.

Salah satu aktivis dari LPK Trankonmasi asal Pantura, Imron muslim, membenarkan bahwa pihaknya telah resmi melaporkan dan menyerahkan surat pengaduan ke kejaksaan Agung Republik Indonesia, serta datang langsung dan mendapatkan tanda terima resmi dari jampidsus.

” Alhamdulillah, surat sudah kami serahkan langsung ke jampidsus, dengan menyertakan bukti bukti data yang akurat, dan mendukung, semoga Kejagung RI segera menuntaskan laporan dugaan korupsi ini demi keadilan buat nelayan ,” tuturnya.

Imron muslim menambahkan, praktek mafia migas di Madura, tidak bisa di pandang sebelah mata, meski hanya bernilai Rp 21 miliar. Imron sempat menyinggung nama pemain mafia kelas kakap” Riza Chalid” dengan nilai triliunan rupiah.

“Kalau skandal besar seperti yang melibatkan pemain kelas kakap “Riza Chalid” bisa jadi sorotan nasional, maka kasus skandal mafia migas di Madura ini, harus di usut tuntas, Rp 21 miliar memang kecil di banding yang triliunan, tapi setidaknya menjadi sorotan yang berdampak sangat besar bagi nelayan Pantura dalam mencari keadilan di negeri ini,” pungkasnya.

Penulis: Sholeh
Editor: redaksi
Publisher: detikposnews.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *