
Tebing Tinggi – Detikposnews.com // Aktivitas perjudian sabung ayam kembali mencuat dan meresahkan warga di Jalan Indra, Kelurahan Pinang Mancung, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Kamis (12/3/2026)
Ironisnya, kegiatan yang diduga terorganisir ini disinyalir masih berlangsung di tengah kekhusyukan bulan suci Ramadhan, momen yang seharusnya diisi dengan ketenangan dan peningkatan nilai keagamaan.
Sejumlah warga setempat mengaku sangat kecewa dan prihatin. Mereka merasa terganggu dengan adanya aktivitas tersebut, terutama karena berlangsung di tengah suasana bulan suci.
“Ramadhan yang seharusnya tenang, justru tercoreng oleh praktik judi sabung ayam. Ini sangat mengganggu kamtibmas dan berpotensi memicu tindak kriminal lainnya di lingkungan kami,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Lebih lanjut, berkembang isu di tengah masyarakat mengenai adanya dugaan keterlibatan oknum tertentu yang melicinkan aktivitas ilegal ini. Kabar tersebut memicu tanda tanya besar, mengingat informasi yang diterima menyebutkan bahwa pihak Polres Tebing Tinggi melalui Unit Reskrim Polsek Rambutan dikabarkan sempat melakukan pengecekan ke lokasi pada Senin sore (9/3/2026).

Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa lokasi tersebut diduga kembali beroperasi. Hal ini menimbulkan asumsi di tengah masyarakat bahwa penindakan yang dilakukan sebelumnya terkesan hanya formalitas atau sekadar meredam situasi sesaat.
“Bagaimana mungkin lokasi yang sempat dicek aparat bisa buka kembali dalam hitungan hari? Ini menimbulkan dugaan bahwa para pelaku merasa kebal hukum atau ada permainan ‘di balik layar’,” kritik tokoh masyarakat setempat.
Masyarakat menuntut ketegasan aparat penegak hukum, bukan sekadar operasi seremonial. Perjudian sabung ayam dinilai merusak kondisi sosial warga dan menjerumuskan generasi muda ke lingkungan negatif.
Kasus ini menjadi ujian bagi pihak kepolisian dalam memberantas penyakit masyarakat secara tuntas. Publik menunggu tindakan nyata dan berani dari aparat untuk menutup permanen aktivitas perjudian tersebut, guna mengembalikan rasa aman dan kondusif di wilayah Kota Tebing Tinggi, khususnya di Kecamatan Bajenis.
Tim






