
Banyuwangi – Detikposnews.com // Sebuah gelombang aspirasi dari masyarakat kembali menggema. Aliansi Pengawal Suara Rakyat (APSR) secara resmi melayangkan surat pemberitahuan aksi demonstrasi kepada Kapolresta Banyuwangi. Aksi ini dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 18 November 2025, sebagai bentuk desakan terhadap aparat dan pemerintah daerah terkait transparansi penanganan kasus korupsi yang menyeret sejumlah kepala desa di Banyuwangi.
Dalam surat tersebut APSR menyampaikan bahwa aksi tersebut merupakan amanat langsung dari Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Dengan dasar hukum tersebut, APSR menegaskan hak masyarakat untuk bersuara dan mengawal setiap dugaan penyimpangan yang dinilai merugikan publik.
Aksi demonstrasi ini akan diikuti oleh sedikitnya 2.000 massa, lengkap dengan banner, mobil komando, dan sound system. Massa dijadwalkan berkumpul di Terminal Wisata Terpadu Sobo pada pukul 09.00 WIB, sebelum melakukan long march menuju sejumlah kantor pemerintahan dan penegak hukum di Banyuwangi.
Rangkaian Aksi dan Titik Orasi
Aksi akan dilakukan secara berurutan di empat titik strategis:
1. Kantor Inspektorat Kabupaten Banyuwangi. Massa akan berorasi mendesak Inspektorat membuka secara transparan penanganan kasus korupsi yang diduga melibatkan sejumlah kepala desa.
2. Kejaksaan Negeri Banyuwangi. APSR akan menuntut Kejaksaan untuk menindaklanjuti secara tegas dan terbuka semua laporan yang masuk terkait dugaan penyimpangan dana desa.
3. Kantor Pemerintah Kabupaten (PEMKAB) Banyuwangi. Mereka menuntut Bupati Banyuwangi untuk memerintahkan Inspektorat melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh keuangan desa se-Banyuwangi.
4. Kantor DPRD Banyuwangi. Di titik terakhir ini, massa akan meminta ketegasan Ketua DPRD dalam mengawal dan memastikan pengawasan terhadap anggaran desa berjalan sesuai aturan.
Setelah rangkaian orasi di empat titik tersebut selesai, massa berencana membubarkan diri secara tertib.
Tuntutan Utama APSR
APSR membawa dua tuntutan inti yang dianggap krusial untuk menjaga kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan desa:
1. Transparansi Penanganan Kasus Korupsi Kepala Desa se-Banyuwangi.
2. Desakan kepada Bupati dan Ketua DPRD Banyuwangi agar memerintahkan Inspektorat melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh keuangan desa.
Surat pemberitahuan aksi tersebut ditandatangani oleh Bondan Madani selaku Penanggung Jawab Aksi, dan Guntur Mardiyanto sebagai Koordinator Aksi. Tembusan surat disampaikan kepada Bupati Banyuwangi, Ketua DPRD Banyuwangi, Kepala Kejaksaan Negeri Banyuwangi, serta Dandim 0825 Banyuwangi sebagai laporan resmi.
Aksi ini diperkirakan akan menjadi salah satu gelombang demonstrasi terbesar di Banyuwangi sepanjang tahun 2025, mengingat besarnya jumlah massa dan isu yang menyangkut kepentingan publik secara luas. Masyarakat kini menantikan bagaimana respons pemerintah daerah dan aparat penegak hukum terhadap desakan yang akan disuarakan ribuan peserta aksi tersebut. (Red)





