Ancam Demo Besar, Aliansi Masyarakat Desak PKB Copot Anggota DPRD Bolos Kerja 6 Bulan

Rohul – Detikposnews.com // Aliansi Masyarakat Sipil Pro Demokrasi memberikan ultimatum keras kepada Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Rokan Hulu dan Dewan Kehormatan DPRD Kabupaten Rokan Hulu (Rohul). Mereka menuntut pergantian antar waktu (PAW) terhadap seorang anggota dewan yang diduga mangkir dari tugasnya lebih dari enam bulan.

 

Koordinator Aliansi, Ardiansyah, menyatakan jika tuntutan ini diabaikan, mereka siap turun ke jalan untuk menggelar demonstrasi besar pada Kamis pekan depan.

 

“Kami tidak akan tinggal diam. Rakyat harus melihat bahwa lembaga legislatif bukan tempat untuk ongkang-ongkang kaki sambil menerima gaji buta,” tegas Ardiansyah dalam pernyataannya, Jumat (22/8/2025).

 

Ardiansyah menegaskan bahwa absensi berkepanjangan yang dilakukan anggota DPRD berinisial E.C itu bukan sekadar pelanggaran kedisiplinan, melainkan pengkhianatan terhadap amanah rakyat.

 

“Saudara E.C tidak hanya abai terhadap tugasnya, tetapi juga merusak marwah lembaga legislatif. Bila ini dibiarkan, kepercayaan publik terhadap DPRD akan runtuh,” ujarnya.

 

Selain masalah kemangkiran, aliansi juga menyoroti dugaan pelanggaran etik lainnya terkait kehidupan pribadi E.C, yang disebut menjalani praktik poligami tanpa status hukum yang jelas. Menurut Ardiansyah, hal ini semakin memperburuk citra seorang wakil rakyat yang seharusnya menjunjung tinggi integritas.

 

Hingga berita ini diturunkan, baik DPC PKB Rohul maupun Dewan Kehormatan DPRD Rohul dinilai belum memberikan sikap tegas atas persoalan ini. Keheningan kedua institusi tersebut dinilai aliansi sebagai bentuk pembiaran yang berbahaya bagi kesehatan demokrasi lokal.

 

Aliansi pun melayangkan sejumlah tuntutan yang harus segera dipenuhi. Ada pun poin tuntutan yaitu:

 

1. Pencopotan E.C dari kursi DPRD karena tidak memenuhi syarat moral dan etika.

 

2. Pemberhentian tidak hormat atas pelanggaran kewajiban konstitusional.

 

3. Transparansi absensi dan kinerja E.C kepada publik.

 

4. Pelaksanaan PAW oleh PKB sebagai partai pengusung.

 

5. Pengembalian gaji, tunjangan, dan fasilitas negara selama periode mangkir.

 

6. Investigasi menyeluruh oleh Badan Kehormatan DPRD serta pemberian sanksi etik tegas.

 

Aliansi menyatakan tuntutan ini merujuk pada UU No. 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan DPRD tentang Kode Etik.

 

Mereka menegaskan bahwa aksi demonstrasi akan menyapu jalan-jalan utama Rokan Hulu jika DPRD dan PKB tetap tidak mengambil langkah tegas dalam menangani kasus itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *