Asyik Akses Situs Judi Online MR dan KI di Tangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Pidie Jaya

PIDIE JAYA -detikposnews.com- Upaya pemberantasan praktik judi online di wilayah Kabupaten Pidie Jaya kembali membuahkan hasil. Tim Operasional (Opsnal) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pidie Jaya berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku jarimah maisir (judi online) di salah satu warung kopi di Kecamatan Meureudu, pada Selasa malam, 22 Juli 2025.

Berita ini disampaikan pada hari Rabu, 23 Juli 2025, sebagai bagian dari transparansi informasi kepada publik serta bentuk akuntabilitas penegakan hukum di wilayah hukum Polres Pidie Jaya.

Penangkapan tersebut dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat yang mulai resah dengan aktivitas perjudian daring, khususnya permainan slot yang kerap dimainkan di tempat-tempat umum.

Sekira pukul 22.30 WIB, tim bergerak menuju Warung Kopi Simpang Beuracan yang berlokasi di Gampong Kuta Trieng, Kecamatan Meureudu. Di lokasi, petugas mendapati dua pria tengah asyik memainkan aplikasi judi slot menggunakan telepon genggam mereka.

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial MR (26) dan KI (29), keduanya merupakan warga Kecamatan Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya.

Saat diinterogasi di tempat kejadian, keduanya mengakui sedang mengakses situs judi online jenis slot.

Kasat Reskrim Polres Pidie Jaya, Iptu Fauzi Atmaja, S.H., membenarkan penangkapan tersebut dan menyampaikan bahwa kedua pelaku kini telah diamankan di Mapolres Pidie Jaya untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Keduanya dijerat dengan Pasal 18 dan/atau Pasal 20 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat yang mengatur larangan praktik perjudian (maisir),” terang Iptu Fauzi.

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim menegaskan komitmen kuat institusinya dalam menindak tegas setiap bentuk praktik judi online di wilayah hukumnya.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi aktivitas ilegal yang merusak moral dan ketertiban masyarakat. Penindakan akan terus kami lakukan demi menciptakan lingkungan yang aman dan bermartabat,” tegasnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk menjauhi praktik perjudian dalam bentuk apapun dan segera melaporkan jika mengetahui adanya kegiatan mencurigakan di sekitar mereka.
Kaperwil Aceh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *