Bandar Narkoba di Kampung Jati Yang Kebal Hukum Menjadi Sorotan Publik Dikota Tebing Tinggi

Detikposnews.com ll TEBING TINGGI — Terkait Gencarnya Pemberitaan Bandar Narkoba di Kampung Jati Jalan Kumpulan Pane Lingkungan 1 Kelurahan Durian Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi Yang Berinisial W menjadi Sorotan publik dan khalayak ramai dan tuai tanda tanya yang besar di tengah tengah masyarakat Kota Tebing Tinggi ,”Sabtu (17/5/2025)

Dilansir dari banyaknya pemberitaan dari Media Online dan Media sosial Facebook Sibandar Narkoba W dengan lantang pasang bendera kalau pihak APH khususnya Kepolisian Polres Tebing Tinggi tidak akan mampu menangkap dirinya W dan ini menjadi tanda tanya bagi warga masyarakat kota Tebing Tinggi, Apalagi Komen Komen dari Warganet salah satu nya komen dari Akun facebook Budi Ardiansyah Rifleksi dengan lugas nya mengatakan Kalau Bandar W diduga di beking oleh Oknum polisi dan barang haram tersebutpun juga diduga dari oknum polisi yang membekingnya

Banyak komen komen warganet facebook yang mengkritik dan menghujat akan aksi sibandar W yang di nilai meremehkan pihak APH khususnya Mapolres Tebing Tinggi, Atau emang pihak APH kita yang tidak mampu menangkap W yang diduga dilindungi oleh oknum APH yang menyuplai barang haram tersebut

Dalam pemberitaan sebelum nya seluruh jajaran kepengurusan GEMAN ,”Gerakan Masyarakat Anti Narkoba,” Kota Tebing Tinggi yang diketua oleh Suheri ,Sekjen Azwin ,Muslim Chan dan seluruh anggota Geman meminta Kapolri ,Kapolda Sumatera Utara Untuk menindak tegas peredaran narkoba di Kampung Jati

Begitu pula Ketua MTPI ,”Majelis Taklim Persaudaraan Islam,” Kota Tebing Tinggi Ustadz Muslim Istiqomah SE.SSQ.C.TP meminta kepada Kapolda Sumut dan BNN Sumut agar turun tangan mengevaluasi kinerja Kapolres Tebing Tinggi dan BNN Tebing Tinggi

Masalah ini menjadi PR yang serius bagi Kapolres Tebing Tinggi untuk menindak lanjutinya agar kira nya masyarakat tidak bertanda tanya dan kehilangan kepercayaan kepada pihak kepolisian

,”Continued,”…Mari kita tunggu kelanjutan nya

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *