Detikposnews.com // Tebing Tinggi – Kota Tebingtinggi Sumatera Utara, yang juga dijuluki Kota Lemang saat ini sangat menghawatirkan. Aktivitas perdagangan narkoba semakin meluas dan merajalela.
Diduga keras, para bandar dan pengedar narkoba di Kota Tebingtinggi, bermain mata dan bekerjasama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) seperti yang ramai dibicarakan di media sosial (Medsos)
Peredaran narkoba di Kota Tebingtinggi dikawasan padat penduduk, seperti Simpang Medan, Jalan Aluminium, Sektor III, Kampung Saoh, Jalan Merbuk, Bagelen, Jalan Rao, Kampung Jati..dll, seperti surga bagi para Bandar Narkoba karena tak tersentuh hukum
Penangkapan yang dilakukan oleh kepolisian hanya sebatas pengedar kecil dan pemakai, sedangkan Bandar Narkoba masih berkeliaran
Menurut salah seorang narasumber yang tidak ingin menyebutkan identitasnya mengungkapkan, bahwa Bandar narkoba di Kampung Jati berinisial W, yang juga warga sekitar sampai saat ini masih aman-aman saja mengedarkan narkoba,” ujarnya, Selasa (8/7/2025)
W yang diduga sebagai bandar narkoba di Kampung Jati Kota Tebingtinggi, hingga saat ini masih belum tersentuh oleh hukum. Menurut berita yang beredar barang tersebut diduga dari oknum polisi berinisial BP sehingga W tak tersentuh hukum
Begitu juga disimpang medan, peredaran narkotika jenis sabu seperti kacang goreng. Salah seorang warga simpang medan sebut saja Joko (nama samaran) mengatakan, “Ngeri kali penjualan sabu di Simpang Medan, kalah pajak inpres bang, Polisi dan BNN tak berkutik dibuat Bandarnya,” ujarnya
Apalagi jarak BNN ke simpang medan tidak terlalu jauh, namun peredaran narkoba kian marak
Masyarakat Kota Tebingtinggi saat ini mempertanyakan efektivitas kinerja kepolisian dan BNN Kota Tebingtinggi, kenapa kepolisian hanya menangkap pengedar dan pemakai, kenapa Bandar Narkoba tak tersentuh, ada apa ini ???
Masyarakat Kota Tebingtinggi berharap kepada Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., BNN RI Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si, Kapolda Sumatera Utara Irjen Whisnu Hermawan Februanto dan BNN Provinsi Sumatera utara Brigjen Pol Drs Toga H. Panjaitan, untuk segera turun tangan dan mengambil tindakan tegas terhadap Bandar Narkoba di Kota Tebingtinggi
Masyarakat mendesak, agar bandar narkoba yang telah meresahkan di Kota Tebingtinggi segera ditangkap dan diproses hukum. Jika tidak, dikhawatirkan situasi di kota Tebingtinggi akan semakin tidak terkendali.
Masyarakat Kota Tebingtinggi mendambakan keadilan dan penegakan hukum yang lebih kuat, terutama di tengah ancaman yang ditimbulkan oleh peredaran narkoba yang sudah merajalela di Kota Tebingtinggi
Team