Detikposnews.com – SUMENEP|Dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sumenep 2025 – 2029, melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Pemkab Sumenep mengadakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) bertempat di Pendopo Agung Keraton Sumenep. Selasa (06/05/2025)
Kepala Bappeda Kabupaten Sumenep Arif Firmanto mengatakan Musrenbang yang digelar oleh pihaknya, sebagai media komunikasi interaktif, untuk mengoptimalkan proses perencanaan pembangunan dalam rangka mewujudkan pembangunan daerah.
Selain itu, dalam kesempatannya ia menerangkan Musrenbang ini menjadi forum seluruh pemangku kepentingan, untuk memberikan masukan terkait kebijakan strategis pembangunan daerah, sesuai visi misi Pemerintah Kabupaten Sumenep.
“Musrenbang membahas rancangan RPJMD Kabupaten Sumenep dalam rangka menyepakati permasalahan pembangunan, prioritas pembangunan, arah kebijakan, serta menyepakati, menyelaraskan dan melakukan klarifikasi terkait program dan kegiatan pembangunan daerah,” kata Arif Firmanto. Selasa (06/05/2025).
Selanjutnya, pihaknya melaksanakan tahapan Musrenbang RPJMD Kabupaten Sumenep ini pada Februari 2025 dan berakhir maksimal awal Agustus 2025. (Mul)