Bau Sangat Menyengat, Warga Lemabangdewo Desak Penutupan Pabrik Pengolahan Pupuk Organik

detikposnews.com // Banyuwangi,- Warga Desa Lemabangdewo, Kecamatan Rogojampi, Kabupaten Banyuwangi, dibuat resah oleh bau menyengat yang diduga berasal dari pabrik pengolahan pupuk organik milik PT Manna Eka Cipta. Aroma tak sedap yang ditimbulkan, disebut telah mengganggu kenyamanan aktivitas warga, serta berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan.

Salah satu warga, Wawan, mengungkapkan bahwa bau busuk tersebut tercium hingga radius 500 meter ke arah barat dari lokasi pabrik. “Aromanya sangat menyengat dan tak sedap, terutama saat musim panas maupun musim hujan. Bahan baku pupuk dari kotoran ayam, itu jelas menjadi penyebab utama,” ungkap wawan, pada Kamis (24/04/2025).

Ia menambahkan, bau menyengat tersebut tidak hanya menurunkan kualitas udara di sekitar permukiman, tetapi juga menimbulkan risiko penyakit. “Banyak warga mulai mengalami sesak napas, asma, hingga infeksi saluran pernapasan. Ini sudah mengarah ke ancaman kesehatan masyarakat,” tegasnya.

Kekhawatiran tak hanya datang dari warga, tetapi juga dari pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang merasa dirugikan akibat berkurangnya pelanggan. “Bau menyengat ini membuat konsumen enggan datang. Usaha kami jelas terdampak,” keluh salah satu pelaku usaha.

Warga yang tergabung dalam forum aksi, didampingi kuasa hukum, mendesak Pemerintah Kabupaten Banyuwangi untuk segera mengambil tindakan tegas. “Kami minta pabrik ini ditutup permanen. Jika tidak, kami akan turun dengan massa yang lebih besar,” ujar perwakilan warga, di sela-sela aksi.

Ketua Forum Rogojampi Bersatu (FRB), Irfan Hidayat, SH., MH., turut menyuarakan desakan warga. Ia meminta dinas terkait segera bertindak sebelum keresahan berkembang menjadi aksi massa besar-besaran.

“Gerak cepat dari pemerintah sangat dibutuhkan. Jangan sampai masalah ini memicu konflik yang lebih luas,” tutur Irfan Hidayat.

Menanggapi protes tersebut, pihak manajemen pabrik menyatakan kesediaannya untuk menghentikan sementara operasional.

“Mulai hari ini hingga sepuluh hari ke depan, kami hentikan operasional pabrik. Kami juga siap menanggung konsekuensi jika komitmen kami tak terpenuhi,” kata perwakilan PT Manna Eka Cipta.

Situasi ini menjadi sorotan penting bagi pemerintah daerah. Dinas Lingkungan Hidup diharapkan segera melakukan investigasi dan kajian ulang terhadap dampak lingkungan serta kelayakan operasional pabrik, demi menjamin hak warga atas lingkungan sehat dan aman. (jfr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *