
JAMBI.Detikposnews.com – Di penghujung bulan Oktober 2025, warga Kota Jambi dikejutkan dengan amukan si jago merah yang melalap habis 12 unit rumah dan bangunan di kawasan Jalan Syailendra RT 05, Gang 3 eks Lokalisasi Payo Sigadung, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, Sabtu (31/10) sekitar pukul 14.30 WIB.
Kepulan asap tebal disertai kobaran api besar sontak membuat warga panik. Dalam waktu singkat, suasana padat permukiman tersebut berubah menjadi lautan api. Dugaan sementara, kebakaran dipicu oleh korsleting listrik dari salah satu rumah warga, yang kemudian memercik ke plafon triplek hingga api cepat menjalar ke bangunan lain yang mayoritas berbahan kayu.
Begitu mendapat laporan, personel gabungan Polsek Kotabaru yang terdiri dari Unit Reskrim, Intelkam, dan Patroli Samapta langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengamanan dan membantu proses pemadaman bersama Dinas Pemadam Kebakaran Kota Jambi.
Kapolsek Kotabaru KOMPOL Jimi Fernando, S.I.K., yang turun langsung ke lokasi kejadian, menegaskan pentingnya respon cepat dalam situasi darurat.
“Tindakan cepat harus dilakukan untuk menghindari meluasnya kobaran api dan kepanikan massal di sekitar lokasi,” tegasnya di tengah proses pemadaman.
Sebanyak sembilan unit mobil pemadam kebakaran milik Pemerintah Kota Jambi dikerahkan ke lokasi. Dengan kerja sama yang solid antara petugas damkar, polisi, dan warga sekitar, api berhasil dijinakkan sekitar pukul 16.10 WIB — dua jam setelah kobaran pertama muncul.
Berdasarkan olah TKP sementara, penyebab kebakaran diduga akibat arus pendek listrik. Berkat koordinasi yang baik, api berhasil dipadamkan sebelum menjalar lebih luas,” jelas KOMPOL Jimi Fernando.
Meski tidak ada korban jiwa, kerugian materi ditaksir mencapai Rp1,5 miliar. Puluhan warga kini terpaksa mengungsi sementara ke rumah keluarga terdekat dan pos darurat yang disiapkan.
Kapolsek Kotabaru juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran di lingkungan masing-masing.
“Pastikan instalasi listrik aman, peralatan elektronik dimatikan saat tidak digunakan, dan segera laporkan bila ada tanda-tanda bahaya kebakaran,” tutupnya dengan tegas. (YN)








