
Bukittinggi – Detikposnews.com // Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Lubuk Basung Padang Lansano, Kabupaten Agam, Budi Harto, menghadiri undangan di Lapas Kelas IIA Bukittinggi pada Selasa (30/9/2025) pukul 10.00 WIB.
Lapas Kelas IIA Bukittinggi ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM sebagai lapas percontohan layanan disabilitas. Sebelumnya, pada tahun 2022, lapas ini juga dipercaya sebagai percontohan dalam penyelenggaraan layanan kesehatan pemasyarakatan.
Dalam kesempatan tersebut, Budi Harto menyampaikan beberapa hal terkait upaya menjalin kerja sama antara Lapas Bukittinggi dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Agam. Kerja sama itu meliputi kegiatan sosialisasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) serta pemutakhiran data pemilih bagi warga binaan pemasyarakatan menjelang Pemilu.
“Ini menjadi simbolisasi kesepakatan untuk menjalin kerja sama,” ujar Budi Harto. Ia juga menambahkan bahwa Lapas Lubuk Basung terus berupaya meningkatkan ekonomi warga binaan melalui berbagai kegiatan keterampilan, termasuk pemanfaatan lahan untuk bercocok tanam, salah satunya panen sayur kangkung di lingkungan lapas.
Kalapas Kelas IIA Bukittinggi menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kehadiran serta dukungan Budi Harto. Kegiatan bersama jajaran lembaga pemasyarakatan ini dinilai dapat memperkuat sinergi, khususnya dalam peningkatan kualitas layanan dan pembinaan bagi warga binaan.