Bupati Fauzi tidak Mentolerir Perusahaan Rokok tak Produktif dengan Kebijakan Moratorium

Detikposnews.com // SUMENEP – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, mengeluarkan pernyataan tegas terhadap perusahaan rokok (PR) lokal yang tidak mendukung visi misi pemerintah daerah (Pemda) Sumenep di ujung timur pulau Madura. Sabtu (14/06/2025)

Pernyataan tegas Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo merupakan peringatan keras bagi pemilik perusahaan rokok (PR) yang telah mendapatkan kemudahan proses pengurusan ijin dari pemerintah daerah.

“Jangan sampai tidak berproduksi. Kita sudah empat tahun memberikan kemudahan dalam pengurusan izin,” tegas Bupati Fauzi dalam keterangan tertulis, Sabtu (14/6/2025).

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep selama ini telah memberi ruang bagi investor, khususnya di sektor industri hasil tembakau, sebagai bagian dari strategi untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan menekan angka pengangguran.

“Keberadaan perusahaan rokok yang aktif akan memberi efek ganda. Pendapatan daerah meningkat, dan lapangan kerja terbuka luas. Kalau lapangan kerja bertambah, pendapatan perkapita naik, maka pelan-pelan kita bisa menurunkan angka kemiskinan,” ungkapnya.

Fauzi juga menyinggung kebijakan moratorium izin baru untuk PR, yang saat ini tengah dievaluasi secara menyeluruh.

Sosok orang nomer satu di kota keris ini menegaskan bahwa izin usaha tidak boleh hanya dijadikan formalitas administratif.

“Satu izin, satu produksi. Satu merek rokok, harus benar-benar diwujudkan. Jangan sekadar nama di atas kertas,” tegasnya.

Pihaknya tidak akan mentolerir perusahaan yang hanya mengoleksi izin tanpa kontribusi nyata bagi perekonomian lokal.

“Kemudahan yang kami berikan harus dibayar lunas dengan komitmen nyata: berproduksi dan membuka lapangan kerja,” pungkasnya.

Sikap tegas Bupati Fauzi menandakan bahwa Pemkab Sumenep tidak akan memberi perlindungan terhadap perusahaan yang tidak berkontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi lokal.

Dengan regulasi yang makin selektif, hanya memberi ruang kepada pelaku usaha yang serius dan produktif di sektor strategis yang dapat menguatkan peningkatan ekonomi masyarakat lokal dan meminimalisir angka pengangguran di Kabupaten Sumenep.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *