Caption: bupati Sampang H.Slamet Junaidi saat didipanggil kejaksaan negeri Sampang ( dok: Soleh/detikposnews.com)
Sampang – detikposnews.com – Bupati Sampang H. Slamet Junaidi di panggil dan diperiksa kejaksaan negeri Sampang, terkait dugaan korupsi penyelewengan dana keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Moh Zyn Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Selasa sore ( 16/12/2025).
Bupati Sampang, H.Slamet Junaidi Hadir di kejaksaan negeri Sampang sekira pukul 15.00 WIB, di dampingi pengawal dan pengacaranya.
Dalam keterangannya pada insan pers, bupati Sampang menyampaikan kehadirannya ke kejaksaan negeri Sampang ini sebagai saksi dan pelapor atas dugaan penggelapan pajak di RSUD Zyn Sampang.
” kehadiran saya ke kejaksaan negeri Sampang sebagai saksi pelapor atas temuan dari inspektorat terkait penggelapan pajak sekira Rp 3,3 milyar yang di lakukan oleh seseorang berinisial wj” tuturnya.
Lebih lanjut Slamet Junaidi mengatakan, saya tetap konsisten, atas pelaporan tersebut, tidak ada yang lain dan saya meminta agar Kajari segera bertindak secara profesional, transparan, jangan ada intervensi dalam kasus ini dan sesegera mungkin menetapkan tersangka apabila sudah ada alat dan bukti-bukti kuat atas laporan saya, agar tidak muncul opini publik yang kurang baik.
“Bertindak secara profesional, transparan,jangan ada intervensi agar tidak menimbulkan opini publik yang negatip,” ungkapnya.
Sementara kasi Intel Kejari sampang, Diecky E.K Andriansyah membenarkan adanya pemeriksaan terhadap bupati Sampang sebagai pelapor dan saksi.
Ia menegaskan perkara tersebut masih dalam tahap penyidikan dan meminta masyarakat tidak melakukan framing yang keliru.
Dan media membantu kejaksaan untuk terus mengawal kasus ini. Diecky juga menambahkan sampai saat ini pihaknya belum bisa menetapkan tersangka karena masih melengkapi alat bukti pendukung. Dan sudah memang gil 22 saksi.
” berbicara penetapan tersangka, perlu kelengkapan alat bukti, masih terus mengumpulkan data data pendukung tambahan, sebanyak 22 saksi sudah kami panggil dan diperiksa, sudah kami lakukan penggeledahan di dua tempat berbeda, RSUD dr. Moh.zyn dan di daerah omben, pokoknya pihak pihak yang ada hubungannya dengan kasus ini, kami panggil dan kami periksa, ” pungkasnya.
Penulis: Soleh
Editor : redaksi
Sumber: detik posnewd.com






