
Medan,- Detikposnews.com // Proses demokrasi pemilihan Kepala Lingkungan di Jalan Perwira 2, Lingkungan IX, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur tercoreng.
Kuat dugaan pemilihan Kepling IX yang dimenangkan Endang Fiska Dewi dengan perolehan 310 suara diintervensi oknum Camat Medan Timur yang ingin memenangkan calon petahana titipannya, M Salim yang hanya memperoleh 115 suara.
Informasi dihimpun, Rabu (4/3) malam, kabar berhembus, sampai saat ini pihak Kecamatan Medan Timur juga tak kunjung memberikan SK kepada Endang Fiska Dewi sebagai pemenang dalam pemilihan Kepling. Bahkan, disinyalir SK tersebut nantinya bakal diserahkan kepada M Salim yang diduga kuat sebagai orang titipan Camat dan oknum anggota DPRD.
Bahkan, Lurah Pulo Brayan Bengkel atas perintah Camat Medan Timur diperintahkan untuk menemui Endang Fiska Dewi agar mengalah dan tidak dilantik. Sebab,, M Salim dulunya mantan kepling merupakan orang titipan Camat Medan Timur.
Menanggapi intervensi dan kecurangan ini, salah seorang warga yang juga tim sukses Endang Fiska Dewi, Timbel, pada wartawan mengatakan, kami warga Perwira 2, Lingkungan IX merasa tidak terima. Mengapa Endang Fiska Dewi yang memperoleh 310 suara harus mengalah dengan lawannya M Salim yang hanya memperoleh 115 suara.
“Kalau aspirasi kami ini tidak ditanggapi Camat dan Kepling, kami akan melakukan aksi (unjuk rasa) ke Kantor Walikota Medan menuntuk agar Walikota mencopot Camat Medan Timur dan Lurah Pulo Brayan Bengkel,”tegasnya.
Hal senada disampaikan warga lainnya, Jumiati yang mengatakan, tidak terima atas kecurangan ini. Sebab, Jumiati faham betul, bagaimana kinerja M Salim yang juga mantan Kepling IX. ” Sewaktu masa kepemimpinannya (M Salim) banyak hak orang yang tidak disalurkan. Bahkan banyak beras bantuan yang ditimbun sampai busuk karena tidak disalurkan kepada penerima manfaat.bahkan dulunya warga perna demo karena nimbun beras, Kami mau Bu Endang yang memimpin kembali Lingkungan IX ini,”tegasnya.
Jika seandainya, Camat Medan Timur tetap bersikeras melantik orang titipannya sebagai Kepling IX, dia dan warga lainnya akan menggelar aksi besar besaran di Kantor Walikota Medan minta agar Camat dan Lurah segera dicopot dari jabatannya.

Atas kekisruhan ini, Endang Fiska Dewi Astuti merasa kecewa. Bahkan keluarga besar dan pendukungnya bakal menghelar aksi spontanitas saat pelantikan dan melaporkannya ke pihak Pemko Medan, aarat penegak hukum baik secara pidana dan perdata sampai ke PTUN dan akan memviralkan permasalahan ini.
Sementara Camat Medan Timur, Fernanda, S.STP yang dikonfirmasi wartawan, Rabu (4/3) malam mengatakan, berdasarkan Perda Kota Medan Nomor: 9 Tahun 2017 dan Perwal Kota Medan Nomor : 21 Tahun 2021 bahwa tidak ada pemilihan Kepala Lingkungan, namun yang ada adalah pengangkatan Kepala Lingkungan. “Untuk dukungan yang diperoleh oleh masing masing-masing Calon Kepala Lingkungan dari masyarakat minimal sebesar 30 % dari jumlah kepala keluarga adalah hanya salah satu syarat dalam mekanisme pengangkatan calon kepala lingkungan,”jelasnya.
Namun saat disinggung apakah dulunya mantan Kepling , M Salim orang titipan Camat dan oknum anggota DPRD, Camat Fernanda menjawab tidak benar itu.
Namun saat di tanyak awak media ,kenapa pak camat bersikeras melantik M sallim karena dari peraturan perda M sallim tidak dapat suara 30 persen, camat Fernanda enggan berkomentar
Keganjilan terlihat jelas, dalam Perda dan Perwal No. 9 tahun 2017 diatur soal pengangkatan dan pemberhentian Kepala Lingkungan disebutkan salah satu syarat untuk mencalonkan Kepling minimal harus mendapat dukungan warga sekitar 30 persen. Sementara, diperkirakan jumlah kepala keluarga (KK) yang ada di Lingkungan IX, Perwira 2 sekitar 550 sampai 600 Kepala Keluarga. Dengan perolehan suara yang hanya sekitar 115 suara, M Salim baru mendapat dukungan sekitar 20 persen dari masyarakat artinya tidak kuorum.
Sedangkan Endang Fiska Dewi yang mendapat perolehan suara sekitar 350 KK sama dengan 55 persen. Jadi, apa gunanya Perda dan Perwal itu diterbitkan kalau tidak dipatuhi.
Warga minta agar Camat Medan Timur menganulir keputusannya yang berniat untuk mengangkat M, Salim sebagai Kepling IX. Sebab warga yang lebih tahu siapa sosok pemimpin yang tepat untuk memimpin Lingkungannya, bukan Lurah atau Camat.
Informasi adanya dugaan suap dan sogok menyogok dalam pengangkatan Kepling IX Pulo Berayan Bengkel oleh Camat dan Lurah
Berhembus isu dugaan sallim suap camat dan lurah dalam penerbitan SK pengangkatan kepling IX pulo Brayan bengkel. *(Selamet)*







