Detikposnews.com // ASAHAN — Cekcok dalam rumah tangga, seorang suami yang juga Kepala Dusun tega menganiaya istrinya dengan membacok tangan dan kepalanya.
Peristiwa ini terjadi di salah satu rumah di perumahan Via Permai 4 Kelurahan Siumbut-Umbut Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera utara pada minggu (13/7/2025) sekitar jam 00.30 WIB dan warga dikagetkan dengan teriakan seorang wanita
Menurut Sri yang merupakan tetangga korban, kejadian ini terjadi sekitar 12.30 WIB. Saat itu saya sedang keluar rumah dan mendengar ribut ribut di dekat rumah.
Ketika kami mendekati rumah tersebut, terlihat Pitrianingsih sudah terkapar lemas karena luka di tangan dan kepalanya. Seketika beberapa warga tampak berusaha menolong korban dan membawanya ke rumah sakit.
“Yang membacok Pitrianingsih adalah suaminya sendiri. Mereka ini bertengkar di dalam rumah dan belum jelas apa penyebabnya. Terus tiba-tiba suaminya mengambil parang membacok istrinya,” kata Sri kepada wartawan, Senin (14/7/2025).
Ditambahkan Sri, akibat penganiayaan ini, korban mengalami luka bacok di bagian tangan dan kepala. Jeritan korban meminta tolong membuat pelaku melarikan diri saat warga mulai berdatangan,
Di tempat terpisah, Rianto, Kepala Lingkungan 3 Kelurahan Siumbut-Umbut Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan mengungkapkan bahwa selama korban dan suaminya menyewa rumah di perumahan Via Permai 4, tidak pernah melapor keberadaanya kepada pemerintah setempat.
“Saat kejadian itu, saya sedang di luar kota. Informasi yang saya terima, suami korban atau pelaku juga merupakan seorang Kepala Dusun. Seharusnya dia mengerti peraturan. Kalau mau menetap atau datang ke wilayah pemerintahan lain, dia harus melapor,” ucap Rianto.
Menurut Rianto, kejadian tersebut diduga permasalahan rumah tangga, namun tidak menerangkan secara perinci permasalahan tersebut.
Kepada awak media, Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Ghulam Yanuar Lutfi, menjelaskan peristiwa tindak pidana (KDRT) itu terjadi pada hari Minggu tanggal 13 Juli 2025 sekitar pukul 00.30 WIB bertempat di Perumahan Via Indah Permai 4 Jalan Semanggi Kelurahan Umbut-Umbut Kecamatan Kota Kisaran Timur Kabupaten Asahan yang dilakukan oleh terlapor (suami) korban bernama Agus (29) terhadap istrinya Pitrianingsih.
“Korban dianiaya oleh suaminya bernama Agus dengan menggunakan pisau / parang yang mengakibatkan korban mengalami luka bacok di bagian kepala, tangan kiri dan kanan. Saat ini korban masih mendapat penanganan serius di RSUD A. Manan Simatupang Kisaran,” terang AKP Ghulam.
Lanjut Ghulam, setelah melakukan penyelidikan, tim berhasil mengetahui keberadaan pelaku di Dusun 5 Desa Tanjung Asri Kecamatan Sei Dadap Kabupaten Asahan.
“Tim reskrim berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka Agus dan mengamankan pelaku ke Polres Asahan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tegasnya***
(Jhon)