Curi Duit Teman Sendiri Sebesar Rp 130 Juta. Seorang Pria Ditangkap Polsek Medan Tuntungan

Detikposnews.com ll MEDAN – Unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan berhasil meringkus seorang pria berinisial D. Perangin-angin (26), warga Jalan Bunga Ncole Raya, Kelurahan Kemenangan Tani, Kecamatan Medan Tuntungan. Ia ditangkap atas dugaan mencuri uang senilai Rp130 juta milik temannya sendiri.

Pelaku diamankan pada Rabu (11/6/2025) sekira pukul 02.30 WIB di sebuah rumah kawasan Jalan Pintu Air IV, Gang Batu, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari korban, A. Pinem (49), seorang pedagang yang juga tinggal di kawasan Medan Tuntungan.

Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Syawal Sitepu, SH, MH, menjelaskan bahwa laporan korban tercatat dengan nomor LP B/224/VI/2025/SPKT Polsek Medan Tuntungan/Polrestabes Medan/Polda Sumut.

Menurut keterangan, pelaku dan korban sebelumnya tinggal bersama di sebuah indekos di Jalan Bunga Ncole. Pada Kamis, 22 Mei 2025, sekitar pukul 16.30 WIB, saat korban tertidur, pelaku diduga mengambil alih akses rekening korban. Ketika korban terbangun dan mengecek saldo melalui mesin ATM, dana miliknya telah berkurang sebesar Rp130 juta.

“Usai kejadian, pelaku langsung memblokir kontak korban dan tidak dapat lagi dihubungi. Namun, pelaku sempat mentransfer kembali uang sebesar Rp95 juta kepada korban. Sisanya, Rp35 juta, tidak dikembalikan hingga pelapor akhirnya membuat laporan resmi,” ujar Iptu Syawal, Kamis (12/6/2025).

Menyikapi laporan tersebut, Tim Opsnal yang dipimpin oleh Kanit Reskrim, Iptu Omrin Sialagan, SH, segera melakukan penyelidikan dengan memeriksa tempat kejadian perkara (TKP), sejumlah saksi, dan rekaman CCTV.

Setelah mengetahui lokasi persembunyian pelaku, tim langsung melakukan penangkapan tanpa perlawanan. Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit ponsel merek Infinix sebagai barang bukti.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui telah menggunakan sebagian uang hasil curian untuk bermain judi slot senilai Rp25 juta. Sisanya digunakan untuk kebutuhan pribadi dan sehari-hari.

Kini pelaku telah ditahan di Polsek Medan Tuntungan dan masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi menegaskan akan menindak tegas setiap bentuk pencurian, terlebih yang melibatkan kepercayaan antar teman dekat***

( A.Sagala Spd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *