Masohi, Maluku Tengah- DetikposNews.com // Federasi Serikak Buruh Sejahtera Indonensi (FSBSI) Maluku Tengah, dengan terbuka menyampaikan 10 Pernyataan Sikap yang disampaikan kepada pemerintah Kabupaten Maluku Tengah. kamis, 4 September 2025.
Dalam kesempatan ini, DPC FSBSI disambut baik oleh Wakil Bupati Maluku Tengah, Mario Lawata, ST dalam ruang kernya. Saat disampaikan 10 Pernyataa Sikap FSBSI, Lawalata sangat merespon pandangan posetif dari FSBSI Maluku Tengah, pasalnya sikap FSBSI merupakan Langkah juang dalam membela hak-hak buruh untuk kehidapan buruh yang lebih layak.
Saat ditemui oleh media DetikposNews.com Kamis, 4 September 2025, Adiel Paslewan selaku ketua DPC FSBSI Maluku Tengah membenarkan hal tersebut “kami sudah menyampaikan surat kepada pemerintah daerah sebagai Pernyataan Sikap kami FSBSI Maluku Tengah. Kami pahami betul masalah buruh di Maluku Tengah kenapa tidak, sebab pelaku usaha sebagai pemberi kerja, lebih menikmati kenyamanan sedangkan yang dipekerjakan ditindas terus menerus, hak-hak buruh di rampas, pengusaha-pengusaha menikmati hasil berlimpah tanpa memikirkan Nasib buruh yang dipekerjakan pada sektor usaha mereka masing-masing. Tegas paslewan
Dalam Pernyataan Sikap FSBSI ini, Paslewan menyampaikan 10 Pernyataan Sikap, tentunya semua ini diatur dalam UU, dan ke 10 pernyataan sikap FSBSI sebagai berikut :
Menolak sistim outsourcing yang merugikan pekerja dan menciptakan ketidakpastian kerja.
Menaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Maluku tehun 2026 sebesar 10% untuk menjamin kelayakan hidup buruh.
Membentuk Desk ketenagakerjaan di Polda Maluku guna penanganan masalah perburuhan.
Menolak Pajak Pasangon, karena merugikan hak pekerja yang terkena PHK.
Membuat Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan khususnya bagi buruh rentan.
Mendorong Pengesahan UU Perampasan Aset Koruptor, demi kepastian hukum dan keadilan sosial
Membentuk Satgas PHK di Maluku untuk mengawasi dan menindak praktik PHK sepihak.
Mengesahkan UU Ketenagakerjaan tanpa omnibus law yang merugikan buruh.
Memberikan Jaminan Beasiswa Pendidikan Tinggi bagi anak-anak buruh Maluku, sebagai bentuk keberpihakan terhadap kesejahteraan keluarga pekerja.
Menyiapkan Putra Putri Asli Maluku Untuk Menduduki Posisi Strategis Dalam Proyek Blok Masela, agar dapat memberi manfaat nyata bagi masyarakat lokal.
Paslewan juga mengingatkan semua pelaku usaha baik usaha makro maupun mikro, yang telah mempekerjakan buruh, harus memperhatikan hak-hak buruh terutama soal jaminan Kesehatan, upah minimum provinsi (UMP), juga waktu yang ditentukan bekerja sehingga jika lewat waktu yang ditentukan maka akan dikenakan waktu lembur. Kata Paslewan
Dari ke 10 Penyataan Sikap ini, Paslewan berharap ada kepedulian khusus dari pemerintah daerah saat ini, Paslewan optimis jika pemerintah Maluku Tengah yang dipimpin oleh bupati terpilih Surkanain awat amir, akan menuju Maluku Tengah yang berkeadilan dan sejahtra, Paslewan juga berjanji untuk tetap mendukung pemerintahan Sulkarnain Awat Amir. SP. M.A.P dan Mario Lawalata, ST tentunya sikap Paslewan ini mencemintak dedikasi semua Pengurus dan Anggota Federasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (FSBSI) Maluku Tengah.
Wakil Bupati Maluku Tengah M. Lawalata, ST yang ada dalam pertemuan itu menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti semua usulan dari FSBSI “saya sangat mengapresiasi sikap juang dari FSBSI Maluku Tengah, kami sangat menghargai dan kami sebagai pemerintah Maluku Tengah berjanji untuk akan ada Bersama FSBSI untuk melihat semua persoalan buruh yang ada dalam ruang lingkup kabuaten Maluku Tengah” tegas Lawalata
Lawalata juga mengharapkan agar FSBSI terus berkoordinasi dengan pemerintah Maluku Tengah bahkan Lawata juga berjaji untuk terus membuka ruang dialog dengan FSBSI baik dalam bentuk surat maupun bertatap muka secara langsung, lawalata juga menyampaikan bahwa masalah yang disampaikan FSBSI dalam pertemuan ini akan beliau diskusikan dengan Bupati Maluku Tengah sehingga dapat ditindaklanjuti sesuai arahan Pak Bupati. Ujarnya (fl)