
Sampang – detikposnews.com – Pemerintahan Desa Noreh melakukan Musyawarah Desa khusus sosialisasi dan pembentukan koperasi desa merah putih dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Selasa(20/05/2025) siang.
Acara Musdessus ini di laksanakan di Balai Desa Noreh, Kecamatan Sreseh, kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, dengan agenda pembentukan pengurus koperasi desa merah putih sesuai instruksi Presiden Prabowo. Yang mana di seluruh Indonesia akan di bentuk 80.000 ribu koperasi desa merah putih, salah satunya di Desa Noreh Kecamatan Sreseh kabupaten Sampang.

Dalam sambutannya PJ kades Noreh, Moh.Saiful Bahri memaparkan, pembentukan koperasi merah putih ini, wajib bagi seluruh Desa se-Indonesia.
” Pembentukan pengurus koperasi desa merah putih ini wajib hukumnya di bentuk, karena tujuannya pembentukan koperasi ini untuk mensejahterakan masyarakat di Desa, ” tuturnya
Lanjut Saiful Bahri, untuk itu masyarakat harus semangat dalam mendorong pembentukan koperasi desa, karena koperasi ini, dapat mensejahterakan masyarakat, terutama anggotanya, karena pada prinsipnya koperasi di bentuk oleh anggota, dari anggota, dan untuk anggota.
” Pada prinsipnya koperasi desa di bentuk oleh anggota, dari anggota dan untuk anggota,” tambahnya.
Saiful PJ kades yang berpenampilan menarik dan kalem ini menegaskan bahwa pengurus koperasi ini bekerja secara sukarela karena untuk kemajuan desanya.
” Pengabdian pengurus koperasi desa ini di dasari secara ikhlas dan sukarela, demi kemajuan desanya,” teganya.
Sementara menurut Dinas koperasi perindustrian dan perdagangan (Diskopindag) Sampang yang diwakili Dayat pendamping koperasi desa dan pelayanan, menekankan pada proses pembentukannya.karena perekrutan pengurus koperasi desa itu penting.
” Perekrutan pengurus koperasi desa merah putih itu sudah diatur didalam pasal 27-31 undang – undang nomor 25 Tahun 1992, tentang perkoperasian,” pungkasnya.
(Sholeh)