Desa Plasah Gelar Musdessus Sosialisasi Dan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Tingkatkan Potensi Desa

oppo_0

Keterangan foto: musdessus sosialisasi dan pembentukan koperasi desa merah putih di Desa Plasah Sreseh –  Sampang. (Dok/ Sholeh/ media detikposnews.com).

 

 

Sampang – detikposnews.com – Pemerintahan Desa Plasah Kecamatan Sreseh kabupaten Sampang, melaksanakan Musyawarah Desa khusus sosialisasi dan pembentukan koperasi desa merah putih, Dengan tingkatkan potensi desa, dengan semangat bersama menuju generasi dan makmur bersama, di Balai Desa Plasah Dusun Buja’an Desa Plasah Kecamatan Sreseh kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Kamis ( 22/05/2025 ).

Hadir dalam musdessus sosialisasi dan pembentukan koperasi desa merah putih Dinas koperasi perindustrian dan perdagangan (Diskopindag) Sampang, dinas penyuluh pertanian, dinas penyuluh peternakan, Bidan desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama, tokoh lintas sektoral, forkomfincam Sreseh, ketua BPD, PJ kades dan seluruh perangkat desa Plasah.

Dalam sambutannya PJ kades Plasah Muhammad Yusuf, mengatakan bahwa, sangat mendukung program pemerintah pusat dalam pembentukan pengurus koperasi desa merah putih di Desa Plasah, dan mengajak seluruh masyarakat Plasah untuk mendukung dan mensukseskan terbentuknya koperasi desa merah putih ini.

Keterangan: sambutan PJ kades Muhammad Yusuf, musdessus sosialisasi dan pembentukan koperasi desa merah putih.

” Kami sangat mendukung terbentuknya koperasi desa merah putih, dan mengajak seluruh masyarakat Plasah untuk mensukseskan pembentukan pengurus koperasi desa merah putih ini,” tuturnya.

Lanjut Yusuf sapaan akrabnya PJ kades yang berpenampilan kalem ini, juga berharap kedepannya, Koperasi Desa Merah Putih Plasah ini, akan berkembang dengan mengembangkan unit-unit usaha yang lain.

” Menindaklanjuti inpres presiden Prabowo Subianto nomor 9 Tahun 2025 dalam rangka percepatan pembentukan koperasi desa merah putih, menjadi wajib kita bentuk. Yang tujuannya meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,” tambahnya.

Sementara dari dinas koperasi perindustrian dan perdagangan (Diskopindag) Sampang, yang di wakili pendamping koperasi desa dan pelayanan publik, Rahmat Hidayat menekankan, pedoman pokok dari pembentukan koperasi adalah oleh anggota, dari anggota dan untuk anggota.

Keterangan: sambutan dari Diskopindag Sampang Rahmat Hidayat di acara musdessus sosialisasi dan pembentukan koperasi desa merah putih di Desa Plasah- Sreseh.

” pedoman koperasi desa adalah oleh anggota, dari anggota dan untuk anggota, dengan demikian anggota dan pengurus lah yang dapat menentukan jalan koperasi desa kedepannya,” tuturnya.

Dayat menambahkan bahwa karena koperasi desa ini bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat desa maka, perlu sinergitas antara pengurus, masyarakat dan perangkat desa setempat, karena kalau koperasi ini sudah berjalan nantinya akan dapat membantu dan memutus mata rantai tengkulak yang berasal dari luar desa.

“Sinergitas antara semua pihak perlu dilakukan sebab koperasi ini menjadi investasinya desa dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa itu sendiri,” pungkasnya.

Penulis: Sholeh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *