Desa Taman Lakukan Musdessus Sosialisasi Dan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Guna Tingkatkan Perekonomian Masyarakat.

oppo_0

Keterangan foto: musdessus sosialisasi dan pembentukan koperasi desa merah putih di Desa Taman.( Dok: Sholeh/detikposnews.com).

 

Sampang – detikposnews.com – Pemerintah Desa Taman kecamatan Sreseh melakukan kegiatan Musyawarah Desa khusus sosialisasi dan pembentukan koperasi desa merah putih, Guna meningkatkan dan mensejahterakan masyarakat desa, yang bertempat di Balai Desa Taman Dusun Macanan Desa Taman Kecamatan Sreseh kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Rabu (21/05/2025).

Hadir dalam musdessus sosialisasi dan pembentukan koperasi desa merah putih ini, Diskopindag kabupaten Sampang, forkomfincam Sreseh, pendamping desa kabupaten, pendamping lokal kecamatan, penyuluh pertanian, penyuluh peternakan, ketua BPD desa taman, unsur perwakilan perempuan, tokoh masyarakat lintas sektoral, semua perangkat desa taman.

Keterangan foto: sambutan PJ kades Taman di acara musdessus di balai Desa Taman 

 

Dalam sambutannya PJ kades Taman, Imam Sholeh S.Pd, mengajak seluruh masyarakat desa taman untuk mendukung koperasi desa merah putih ini, dan menekankan kepada pengurus yang nantinya terpilih tetap semangat dan harus jujur, dalam mengemban amanat dari masyarakat.

” Saya tekankan untuk pengurus yang nantinya terpilih, tetap semangat dan amanah dan tak kalah pentingnya harus jujur dalam menjalankan tugas,” tuturnya

Keterangan: sambutan Pendamping koperasi desa dan pelayanan publik, Dayat ( Diskopindag – Sampang) di acara musdessus sosialisasi dan pembentukan koperasi desa merah putih di balai desa Taman -Sreseh-Sampang.

Sementara Dinas Koperasi dan perindustrian dan perdagangan kabupaten Sampang, menjelaskan secara teknis, terkait tata cara pembentukan dan perekrutan pengurus dan pengawas koperasi desa merah putih.

” Perekrutan pengurus koperasi ini sudah jelas di atur dalam pasal 27-31 undang – undang 25 Tahun 1992 tentang perkoperasian,” tuturnya.

Lebih lanjut Dayat menambahkan, bahwa tujuan di bentuknya koperasi desa merah putih ini, untuk mensejahterakan masyarakat desa, karena pada prinsipnya koperasi desa itu oleh anggota, dari anggota dan untuk anggota.

” Prinsipnya koperasi desa itu oleh anggota, dari anggota dan untuk anggota, sehingga tujuan koperasi ini untuk mensejahterakan masyarakat dan meningkatkan perekonomian masyarakat desa,” tutupnya.

(Sholeh).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *