
[17.00, 27/11/2025] Zet: Lebak – Sungguh sangat disayangkan pembangunan sarana prasarana olahraga atau gedung serbaguna yang berada di wilayah Desa Sukatani, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak,Banten, fasilitas nya tidak di lengkapi padahal dalam anggaran ada pembelian fasilitas berupa AC.
Gedung yang di bangun dengan menggunakan Dana Desa (DD) di Desa Sukatani, hingga saat ini belum difungsikan, dugaan korupsi kini mencuat.
Pasalnya untuk pembelian AC masuk dalam RAB, tetapi pada kenyataannya nya AC tersebut belum di belanjakan hingga berita ini tayang, Kamis (27/11/2025).
Ketua BBP Kecamatan Wanasalam mengkritisi dugaan penghilangan aset berupa AC tersebut, ia menegas…
[17.01, 27/11/2025] 🏁💻: Ok
[17.02, 27/11/2025] Zet: Diduga Ketua TPK Korupsi Pengadaan Berupa AC Gedung GSG Terjadi Di Desa Sukatani Kecamatan Wanasalam
Lebak – Sungguh sangat disayangkan pembangunan sarana prasarana olahraga atau gedung serbaguna yang berada di wilayah Desa Sukatani, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak,Banten, fasilitas nya tidak di lengkapi padahal dalam anggaran ada pembelian fasilitas berupa AC.
Gedung yang di bangun dengan menggunakan Dana Desa (DD) di Desa Sukatani, hingga saat ini belum difungsikan, dugaan korupsi kini mencuat.
Pasalnya untuk pembelian AC masuk dalam RAB, tetapi pada kenyataannya nya AC tersebut belum di belanjakan hingga berita ini tayang, Kamis (27/11/2025).
Ketua BBP Kecamatan Wanasalam mengkritisi dugaan penghilangan aset berupa AC tersebut, ia menegaskan bahwa TPK harus bertanggungjawab atas hilangnya AC tersebut dan ia juga menilai bahwa BPD kurang dalam segi pengawasan.
”Saya menegaskan agar TPK segera bertanggungjawab atas hilangnya aset berupa AC dan teruntuk BPD saya sangat menyayangkan lemahnya pengawasan dari BPD karena fasilitas gedung tersebut yang saya tahu sudah di MDST kan,” tegasnya.
Sementara itu Ketua BBP Wanasalam masih menelusuri kaitan dengan lemahnya pengawasan dari BPD Sukatani yang langsung disetujui dan di MDST kan tetapi ada fasilitas yang kurang.
Saat ditanyakan di kantor desa Sukatani sama ketua BBP, TPK Desa Sukatani sekaligus kasi Pemerintahan dan Trantibum, mengatakan bahwa uang untuk pembelian AC tersebut ternyata diserahkan kepada Kepala Desa Sukatani yang sekarang sudah meninggal, “Uangnya saya serahkan ke Kepala Desa pada saat itu, saya tidak memegang uang untuk pembelian AC tersebut,” ucapnya saat dikonfirmasi oleh ketua BBP.
Sementara ketua BPD belum bisa memberikan penjelasan sampai berita ini di tayangkan.(Red)






