Diduga Minta Iuran Secara paksa Kepada Pengusaha 6 Orang Preman Ditangkap Polsek Medan Tembung

Detikposnews.com ll MEDAN – Petugas Polsek Medan Tembung menangkap enam orang diduga preman yang aksinya viral di medsos, melakukan pemalakan terhadap pemilik toko gipsum di Jalan Mandala By Pass, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung.

“Sebanyak 6 orang sudah diamankan tim unit Reskrim Polsek Medan Tembung Polrestabes Medan,” ujar Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson Sitompul didampingi Kanit Reskrim Iptu Parulian Sitanggang, Sabtu (17/5/2025).

Ia mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan atas atensi dan respon cepat dalam menanggapi laporan masyarakat yang viral di media sosial, sekaligus bagian dari Operasi Pekat Toba 2025 dimana salah satunya menyisir para pelaku premanisme.

“Dalam video yang kami lihat dan beredar, para preman yang mengatasnamakan organisasi itu tertangkap kamera sedang meminta uang bulanan dan memaksa pengusaha membayar iuran,” ucapnya.

Kini para pelaku yang telah diamankan akan dilakukan pemeriksaan dan proses tindak lanjut, sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Kami akan menindak tegas segala bentuk aksi premanisme dan kejahatan jalanan di wilayah hukum Polsek Medan Tembung,” tegasmya
(JE).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *