
Lebak -Detikposnews.com//Dugaan pelanggaran jam kerja oleh pihak yang mengatas namakan Bank Mekar atau dikenal dengan sebutan bank emok mencuat di Desa Sukatani, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak. Kamis 02/04/2026
Peristiwa ini sering terjadi, di kecamatan Wanasalam, khususnya di desa Sukatani, dan menjadi perhatian publik, dan menjadi sorotan tajam sama ketua Ormas Badak Banten Perjuangan, Nurjaya Kusuma. Warga sering mengadukan keluh kesah kepada Ormas Badak Banten Perjuangan.
” Waktu penagihan yang dilakukan pada malam itu dinilai telah menyalahi aturan serta menimbulkan keresahan di kalangan warga. Penagihan semestinya dilakukan pada jam kerja yang wajar dan sesuai prosedur, bukan di luar batas waktu yang bisa mengganggu privasi masyarakat.” Ucap Nurjaya Kusuma
Ia menegaskan kepada pihak bank mekar atau bank emok dan bank bank lain nya agar mematuhi peraturan yang ada. Dan kesepakatan yang telah d sepakati dengan para tokoh ulama dan Ormas OKP Se-kecamatan Wanasalam, bahwa penagihan tidak akan ada tanggung renteng dan tidak akan melakukan penagihan paksa.
” Saya menegaskan kepada pihak bank mekar dan bank-bank lain nya, yang biasa di sebut bank emok agar mematuhi peraturan yang ada, jangan sampe tidak sesuai SOP cara kerjanya, jangan lagi ada tanggung renteng dan penagihan paksa terhadap nasabah.” Tegasnya
Ia mengingatkan “dulu pernah ada kesepakatan bahwa pihak bank-bank mekar BMI dan Komida, dan yang lain nya bahwa akan mematuhi peraturan yang sudah di sepakati, jangan sampe kami turun kejalan untuk mengingatkan kembali.” Ingatnya
Saat di komfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp pihak Bank Mekar Sinta mejelaskan.
“Waalaikumsalam, baik pak sebelum nya saya ucapkan terimakasih atas perhatiannya, namun mohon maaf atas ketidak nyamanannya, saya dan tim Wanasalam tidak melakukan penagihan larut malam apalagi sampai diatas jam 20:00, karna sesuai SOP dan sesuai kesepakatan kami semua nya jam 20:00 itu sudah di kantor semua, sekali lagi saya ucapkan terimakasih banyak ya pak.” Jelasnya
Harapan kami agar APH segara turun tangan dengan kegaduhan terhadap warga kecamatan Wanasalam, agar pihak bank emok bekerja sesuai SOP.
Kaperwil banten: Yayan jatmika





