Caption: ketua Nasdem kabupaten Sampang, Surya Noviantoro saat di kantornya ( dok: Soleh/ detikposnews.com
Sampang – detikposnews.com – Ketua Nasdem kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Surya Noviantoro, akhirnya angkat bicara, terkait dirinya yang di sebut sebut oleh salah satu saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi proyek rehabilitasi Lapen DID II Kabupaten Sampang tahun 2020, di ruang sidang tipikor surabaya tempo hari.
Menurutnya, salah satu saksi dalam persidangan lanjutan perkara dugaan korupsi proyek rehabilitasi Lapen DID II di Sampang itu, yang menyebut nama Novi, belum tentu Novi dirinya.
“Di pastikan dulu mas, apakah Novi yang di maksud saksi itu saya,” tuturnya kepada media detikposnew.com saat di konfirmasi.
Lebih lanjut, Surya Noviantoro menegaskan bahwa ikuti saja proses sidang yang sedang berjalan di ruang sidang Tipikor Surabaya.
” Kita ikuti saja mas proses sidangnya, saya rasa masih akan ada banyak saksi lain,” tegasnya.
Namun menurut Novi, panggilan akrabnya Surya Noviantoro, saksi punya hak menyampaikan apa saja di persidangan nanti, hakim yang menilai nantinya.
” Saksi punya hak mas, silahkan saja di sampaikan, hakim yang menilai bahwa yang disampaikan oleh saksi benar apa tidak kesaksiannya,” ucapnya.
Sementara saat di singgung, terkait dirinya yang di sebutkan mempunyai peran khusus dan sebagai pengatur dalam menentukan pemenang tender proyek tersebut, serta apakah nantinya akan menempuh langkah langkah hukum apabila nama Novi yang disebutkan saksi dalam persidangan tipikor Surabaya bukan dirinya.
Dengan tegas, Novi menghindar pertanyaan media dengan menjelaskan, pastikan dulu kebenaran informasi yang di sebutkan saksi.
” Mengambil langkah kesana kita lihat saja nanti, kepastian nama tersebut apakah Novi dirinya atau orang lain ” pungkasnya.
Penulis : soleh
Editor. : redaksi
Sumber : detiposnews.com








