DKPP Sumenep Didesak Tindak Lanjuti BK Desa 2022 untuk Pengadaan Sapi

Detikposnews.com // SUMENEP – Bantuan Keuangan (BK) desa berupa uang sebesar Rp. 10 juta untuk pengadaan sapi tahun 2022 guna mendukung peningkatan ketahanan pangan desa se-Kabupaten Sumenep yang peruntukannya untuk BUMdes, disorot sejumlah media dan NGO.

Bantuan Keuangan (BK) yang bersumber dari APBD tersebut merupakan wujud dukungan pemerintah daerah (Pemda) Sumenep dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa yang peruntukannya untuk BUMdes.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Sumenep, melalui Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan, drh. Zulfa membenarkan bahwa semua desa baik di daratan maupun kepulauan mayoritas menerima BK desa.

” Kalau tidak salah, di daratan hanya desa Paberasan yang tidak mengusulkan. Kalau di kepulauan ada 4 desa yang tidak mengusulkan, ” ungkap Zulfa. Senin (02/06/2025)

Zulfa menegaskan, bantuan itu bukan untuk pribadi kepala desa, melainkan untuk mendukung ketahanan pangan yang dikelolakan ke BUMDes.

” Kepala desa harusnya memberi tahu bila sudah dibelanjakan sapi, kemudian kami datangi untuk dieartag, ” ujarnya.

Ia menegaskan, tidak benar bila ada kepala desa yang mengatakan dapat bantuan sapi dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian atau menerima Bantuan Keuangan (BK) melalui Asosiasi Kepala Desa (AKD)

Ironisnya, pihak DKPP tidak melakukan pengawasan secara optimal akan perkembangan Bantuan Keuangan (BK) dari pemerintah daerah (Pemda) Sumenep.

Kondisi yang terjadi menjadi perhatian publik dan menimbulkan spekulasi dari masyarakat.

Seharusnya bantuan dari pemerintah daerah (Pemda) Sumenep bisa bermanfaat bagi masyarakat desa, justru menjadi bancaan sebagian kepala desa.

Penyalahgunaan bantuan ini harus ditindaklanjuti oleh instansi terkait agar esensial Bantuan Keuangan yang digelontorkan sesuai dengan tujuan dan harapan pemerintah daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *