DPC AKPERSI Kota Tebing Tinggi Resmi Terima Legalitas dari Kesbangpol

Tebing TinggiDetikposnews.com // Langkah organisasi pers di Kota Tebing Tinggi semakin kokoh. Pada Selasa, 9 September 2025 pukul 14.00 WIB, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Kota Tebing Tinggi secara resmi menyerahkan legalitas organisasi ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tebing Tinggi.

Legalitas tersebut diserahkan langsung kepada Kabid Ormas Kesbangpol Kota Tebing Tinggi, Zulfadli Matondang, di ruang kerjanya, Jalan Gunung Lauser, Kelurahan Tanjung Marulak, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi.

Penyerahan SK DPC AKPERSI

Dalam kesempatan itu, SK DPC AKPERSI Kota Tebing Tinggi diserahkan oleh Ketua DPC AKPERSI, M. Yusuf Nasution, yang hadir bersama jajaran pengurus yakni Ibnu Sakhdan S. dan Azanuari Purba.

Ketua DPC AKPERSI Kota Tebing Tinggi, M. Yusuf Nasution, menyampaikan bahwa penyerahan legalitas ke Badan Kesbangpol merupakan wujud kepatuhan secara administrasi supaya organisasi pers ini diakui keberadaannya di pemerintahan daerah tersebut, jelasnya.

“Dengan diterimanya legalitas ini, kami siap menjalankan fungsi organisasi secara profesional, menjaga marwah pers, dan berperan aktif dalam mendukung pembangunan di Kota Tebing Tinggi,” ujarnya.

Komitmen Kebebasan Pers

Sementara itu, Kabid Ormas Kesbangpol Kota Tebing Tinggi, Zulfadli Matondang, menyambut baik kehadiran AKPERSI di daerah tersebut. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah mendukung setiap organisasi pers yang taat aturan dan berperan aktif menjaga demokrasi serta keterbukaan informasi.

Penyerahan legalitas ini sekaligus menandai bahwa DPC AKPERSI Kota Tebing Tinggi kini memiliki payung hukum yang sah dalam menjalankan kegiatan organisasi, termasuk memperjuangkan kebebasan pers, peningkatan kapasitas wartawan, serta memperkuat kolaborasi dengan pemerintah dan masyarakat.

( Tim Akpersi )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *