DPRD Kabupaten Agam Turun Tangan, Jenazah Ramli Akhirnya Dapat Dibawa Pulang

Detikposnews.com // Lubuk Basung, Kabupaten Agam – Berkat negosiasi yang dilakukan oleh anggota DPRD Kabupaten Agam, Epi Suardi Koto, dan Ketua DPK Kabupaten Agam, Antoni Steven, jenazah Ramli yang tertahan di RSUD Padang Baru Lubuk Basung akhirnya dapat dibawa pulang untuk dimakamkan.

Menurut informasi yang diterima, jenazah Ramli tertahan di rumah sakit karena BPJS-nya tidak bisa digunakan. Namun, berkat campur tangan dari anggota DPRD dan DPK Kabupaten Agam, pihak rumah sakit akhirnya bersedia melepaskan jenazah Ramli.

“Alhamdulillah, berkat negosiasi yang kami lakukan, jenazah Ramli dapat dibawa pulang dengan mobil ambulan pihak rumah sakit untuk dimakamkan,” ujar Antoni Steven.

Epi Suardi Koto juga menambahkan bahwa pihak DPRD Kabupaten Agam akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa hak-hak masyarakat terjamin.

“Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa hak-hak masyarakat terjamin,” ujar Epi Suardi Koto.

Dengan demikian, keluarga Ramli dapat menemukan ketenangan dan jenazah Ramli dapat dimakamkan dengan layak.

Pewarta: Rismanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *