Dua Spesialis Pencuri Rumah Kosong Ditangkap Polisi di Teluk Batang

detikposnews.com // Kayong Utara – Polres Kayong Utara, Polda Kalbar, aksi pencurian dengan pemberatan terjadi di rumah kosong milik J.T. alias A., warga Dusun Sinar Selatan, Desa Sungai Paduan, Kecamatan Teluk Batang, Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat, pada Rabu 18/6/2025.

Kejadian tersebut pada saat rumah dalam keadaan kosong ditinggal pemiliknya. Kasus ini kemudian dilaporkan secara resmi oleh korban kepada pihak Polsek Teluk Batang pada tanggal 19 Juni 2025, setelah mendapatkan informasi dari warga sekitar yang mencurigai dan mendapati pelaku membawa barang curian.

Kemudian pelaku pertama yang diamankan adalah H. alias A., seorang karyawan swasta berusia 37 tahun yang berdomisili di Dusun Karya Bakti, Desa Teluk Batang Utara.

Selanjutnya H. ditangkap oleh warga saat berjalan kaki membawa sebuah karung di sekitar Jalan Sungai Paduan. Karena mencurigakan, warga kemudian menginterogasi H. dan membawanya ke kantor Desa.

” Setelah diperiksa, karung yang dibawa H ternyata berisi satu buah kompor gas, dan akhirnya ia mengakui bahwa barang tersebut merupakan hasil curian dari rumah kosong milik J.T, Warga kemudian menyerahkan tersangka kepada Polsek Teluk Batang untuk diproses secara hukum.

Lebih lanjut, Polisi kemudian melakukan pengembangan kasus ini dan berhasil mengamankan tersangka kedua, yakni G. alias N, warga Dusun Sinar Barat, Desa Sungai Paduan.

“Berdasarkan pengakuan H, diketahui bahwa G. telah membeli dan kemudian menjual kembali salah satu barang hasil curian, yaitu kompor gas merk Rinnai dua tungku.

Penangkapan G. dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Teluk Batang di kediamannya. Dalam pemeriksaan, G. mengakui keterlibatannya menjual barang curian tersebut, saat ini kedua pelaku sudah di amankan di Mapolsek Teluk Batang untuk menjalani proses hukum,” pungkasnya.

Red/Hasan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *