
Kabupaten Agam – Detikposnews.com // Kegiatan pembangunan irigasi BWS (Balai Wilayah Sungai) V yang dilaksanakan dikabupaten Agam, provinsi Sumatera Barat, sebanyak 19 ruas satu paket, yang dikerjakan saat ini sedang dalam masa proses pembangunan, pasalnya kegiatan proyek irigasi BWS V ini tidak memiliki plang merk proyek dan boleh dikatakan proyek siluman.” Jumat (19/9/2025)
Transparansi anggaran sudah menjadi keharusan untuk dilaksanakan pemerintah dalam menjalankan program kerjanya.
Dimulai sejak awal sampai akhir sebuah proyek yang dilaksanakan dan dibiayai negara, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, dimulai dari perencanaan, pelaksanaan tender, hingga pelaksanaan proyek semuanya harus transparan.
Kewajiban pemasangan plang proyek diatur oleh berbagai undang-undang dan peraturan di Indonesia, seperti UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) dan Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
“Plang proyek bertujuan untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas proyek yang dibiayai negara”.
Hal ini jelas, sebelum memulai pembangunan salah satu proyek wajib harus memasang plang merk proyek.
Ketika beberapa awak media menelusuri beberapa ruas paket pekerjaan irigasi yang bertuliskan BWS V dan bertanya kepada pekerja, memang kegiatan itu milik irigasi BWS V provinsi Sumatera Barat.
Disisi lain, ketika ditanya melalui whatshap kadis pertanian kabupaten Agam, beliau menyampaikan itu proyek milik BWS (Balai Wilayah Sungai) V provinsi Sumatera Barat, ucapnya.
Ketika ditanya dengan salah satu kabid dinas PU kabupaten Agam, beliau megatakan tidak ada kegiatan pekerjaan fisik seperti irigasi yang ditanyakan oleh beberapa awak media tersebut, ulasnya.
Ketika ditanya kepada Tanjung salah satu UPT irigasi wilayah Agam, beliau mengatakan keberadaan proyek ini bukan pengawasan dia, silahkan tanya ke Balai PSDA provinsi Sumatera Barat, imbuhnya.
Hingga Berita ini di Turunkan,Belum Ada Keterangan Resmi Dari Dinas PU Pengairan Agam Terkait Proyek Tersebut.Sedangkan CV Atau Kontraktor yang Mengerjakan Pekerjaan Proyek Tersebut Sampai Hari ini Juga Belum Diketahui.Masyarakat Pun Berharap Agar Instansi Tekait Segera Memberikan Klarifikasi Dan Memastikan Seluruh Kegiatan Pembangunan Berjalan Sesuai Prosedur Serta Mengedepankan Transparansi.
(Team)