Detikposnews.com – SUMENEP|Salah seorang warga Desa Bilapora Reba, Kecamatan Lenteng, Sumenep, inisial NN diduga melakukan penggalian jalan yang merupakan Fasilitas Umum (Fasum) dengan ugal – ugalan hingga membuat geger warga setempat.
Perbuatan yang diduga kuat merusak akses jalan provinsi tersebut tidak hanya membuat geger warga setempat, tetapi juga sontak mengundang perhatian pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Sumenep hingga turun tangan.
Sikap yang ditunjukkan NN yang seakan “kebal hukum” semakin santer terdengar dari bisik-bisik tetangga, yang terucap dengan Bahasa Madura.
“Geneka polana banyak pesena pak, mangkana bengal ngale lorong nga pamarentah,” kata salah seorang warga yang enggan disebut namanya.
NN yang memiliki kemampuan finansial dengan beraninya melakukan tindakan melawan hukum dengan merusak Fasilitas Umum (Fasum) milik pemerintah.
Pernyataan NN yang mengejutkan mengaku telah mengantongi “restu” dari sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) untuk melakukan penggalian jalan tersebut. Bahkan, NN dengan entengnya menirukan ucapan oknum LSM yang menjamin segala risiko, termasuk ancaman pidana.
” Dan sudah izin kepada kepala desa Bilapora Reba,” tambahnya.
Namun, pengakuan NN ini langsung dibantah oleh Kepala Desa Bilapora Reba, Fawait saat dikonfirmasi media. Dengan nada tegas, Fawait membantah keras apa yang diklaim NN.
“Tidak ada koordinasi sebelumnya kepada saya, Mas,” ujar Kades Bilapora Reba, Fawait.
Menindaklanjuti hal itu, diketahui pihak Dinas PUTR Sumenep telah turun langsung ke lokasi untuk melakukan investigasi dan inventarisasi kerusakan yang menjadi sorotan tajam sejumlah media.
Bukan tidak mungkin, realitas yang merugikan masyarakat dan pemerintah akan berimplikasi hukum. Fasilitas umum yang dirusak NN merupakan infrastruktur vital, sehingga ada konsekuensi yuridis yang tidak main-main.
Pasal pidana terkait perusakan aset negara dapat menjerat pelaku, dan dalih “izin” dari pihak yang tidak berwenang tentu tidak dapat dijadikan tameng hukum.
Masyarakat Bilapora Rebba kini menanti dengan seksama bagaimana aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap dugaan “kebal hukum” dan arogansi yang dipertontonkan NN di tengah – tengah masyarakat. (Mul)
Jika pelaksanaannya baik, sesuai peraturan serta didukung kualitas kenapa harus dipermasalahkan, apalagi menggunakan dana pribadi yang tentu tidak sekadar kebutuhan jangka pendek.
Ini mah “medianya” yang lebay saja !!