
Banyuwangi – Detikposnews.com // Forum Peduli Kebijakan Kabupaten Banyuwangi (FKKB) secara resmi mengajukan permohonan hearing kepada DPRD Kabupaten Banyuwangi pada Rabu, 08 April 2026. Permohonan tersebut diajukan sebagai bentuk respons atas terbitnya Surat Edaran (SE) Pemerintah Kabupaten Banyuwangi yang mengatur penegasan jam operasional serta kepatuhan regulasi sejumlah sektor usaha.
Dalam surat permohonannya, FKKB menyampaikan salam silaturahmi sekaligus doa agar seluruh pihak senantiasa diberikan perlindungan oleh Allah SWT dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Permohonan hearing ini menjadi langkah konkret FKKB dalam menyikapi kebijakan yang dinilai memunculkan berbagai reaksi di tengah masyarakat.
Diketahui, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi melalui Sekretaris Daerah telah menerbitkan Surat Edaran Nomor: 00.8.3/442/429.107/2029 tertanggal 31 Maret 2026. Surat tersebut berisi penegasan terkait jam operasional dan kepatuhan regulasi bagi pelaku usaha, meliputi swalayan, minimarket, supermarket, hypermarket, departement store, karaoke keluarga, kafe, hingga billiard center.
Kebijakan ini kemudian menuai beragam tanggapan dari masyarakat. Sebagian pihak menilai aturan tersebut penting untuk menjaga ketertiban dan stabilitas sosial, sementara pihak lain menganggapnya berpotensi berdampak pada pelaku usaha, khususnya sektor ekonomi kecil dan menengah yang bergantung pada fleksibilitas waktu operasional.
Menanggapi polemik tersebut, FKKB memandang perlu adanya ruang dialog terbuka antara pemerintah daerah, legislatif, serta masyarakat. Oleh karena itu, melalui hearing yang diajukan, FKKB berharap DPRD Kabupaten Banyuwangi dapat menghadirkan seluruh pihak terkait guna membahas secara komprehensif dampak dari kebijakan tersebut.
“Tujuan kami jelas, agar kebijakan ini dikaji ulang bahkan jika perlu dibatalkan, demi menjaga keseimbangan antara kepentingan regulasi dan keberlangsungan ekonomi masyarakat,” demikian salah satu poin dalam permohonan tersebut.
Permohonan hearing ini turut diwakili oleh sejumlah tokoh yang tergabung dalam FKKB, di antaranya Bondan Madani sebagai aktivis pergerakan, H. Eko Sukartono sebagai pemerhati sosial politik, serta H. Abdul Kadir sebagai pengamat kebijakan. Ketiganya menegaskan pentingnya keterlibatan publik dalam setiap proses pengambilan kebijakan yang berdampak luas.
FKKB juga menilai bahwa kebijakan publik idealnya tidak hanya bersifat top-down, tetapi harus mengakomodasi aspirasi masyarakat sebagai pihak yang langsung merasakan dampaknya. Dengan adanya hearing ini, diharapkan tercipta solusi yang adil, transparan, dan berpihak pada kepentingan bersama.
Hingga berita ini diturunkan, pihak DPRD Kabupaten Banyuwangi belum memberikan jadwal resmi terkait pelaksanaan hearing tersebut. Namun, berbagai kalangan berharap forum ini dapat segera terlaksana guna meredam polemik yang berkembang serta menghasilkan keputusan terbaik bagi masyarakat Banyuwangi secara luas. (Red)





