Gawat . Empat Orang Anak Dibawah Umur Disodomi Seorang Pria Tua

Detikposnews.com // Tapanuli Selatan – Gawat empat orang anak di bawah umur di Tapanuli Selatan (Tapsel) Sumatera Utara disodomi oleh pria paruh baya. Pelaku berinisial AH (57) kini telah ditangkap polisi. 

Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi SIK MH melalui Kasi Humas AKP Maria Marpaung SE MM mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di rumah pelaku di Pasir Matogu, Kecamatan Angkola Muara Tais, Kabupaten Tapanuli Selatan pada Jumat (14/3/2025) sekira pukul 23.30 WIB.

“Dimana korban datang ke rumah pelaku. Kemudian pelaku melakukan aksi bejatnya dengan cara menyuruh korban memasukkan kemaluan korban ke bagian lubang dubur (anus) pelaku, lalu pelaku menghisap sambil mengkocokan kemaluan korban,” terangnya, Minggu (20/4/2025).

Dalam menjalankan aksinya, pelaku kerap kali memberikan uang kepada korbannya
Keempat korban itu yaitu, RAS (13) dan AAS (14) keduanya warga Tapsel, RA (13) warga Kota Padangsidimpuan dan RS (13) warga Kabupaten Palas,” terang Kasi Humas Maria.

Akibat perbuatannya, lanjut Maria, pelaku dijerat melanggar Pasal 76E Jo Pasal 82 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo UU RI No 17 Tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU No 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun maksimal 15 tahun,” Pungkasnya
(JE)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *