
Sergai – Detikposnews.com // Kantor desa bartong kecamatan sipispis sergai terpantau awak media saat itu kosong di waktu jam kerja,,
Hal ini terpantau awak media pada Kamis ( 5/3/2026) sekitar pukul 09,30 saat melakukan kunjungan,,
Tak ada aktivitas pelayanan disana,,pintu kantor terbuka namun tak berpenghuni,,
Kantor desa yang berada tepat di pinggir jalan, terpantau awak media terlihat ngk ada petugas yang bekerja disana,
Pada hal sebuah kantor kepala desa pasti memiliki pekerja yang di sebut perangkat desa,,
Baik itu sekretaris desa,kaur desa, kasi desa,dan juga kepala dusun,,
Hal ini menuai tanda tanyak,, apakah pihak kecamatan bintang Bayu mengetahui hal ini,, hingga pada sebuah kantor pemerintahan dapat terjadi nhal seperti 3,, untuk dapat kepala desa sekretaris desa,,kasi dan kepala dusun,sesuai UU no 6 tahun 2014 yg telah di iubah menjadi UU no 3 tahun 2024 bahwa jabatan tersebut menerima upah atas jabatan tersebut,,dan menerima jabatan yang diembannya,,

Artinya kepala desa mau pun perangkat desa bukan sekedar bekerja yang menerima gaji,,namun kepala desa menerima gaji bahkan juga tunjangan,
Tapi, tampaknya kepala desa sipipis barudin Damanik dan perangkat desanya tak paham akan tanggung jawab kerja yang salah,,satunya adalah masuk kantor yang seharusnya’masuk pukul 08,00wib setiap harinya,,
Atas pantauan ini,dr awak media,, kepada pihak terkait agar dapat memperhatikan hal ini,, mohon atensi dan kesetiaannya dalam memonitoring kinerja perangkatnya desa,karena hal ini menjadi gambaran buruk” utk kepala desanya sendiri,, karena kurang ketegasan utk perangkat desanya
Team







