
Serdang Bedagai – Detikposnews.com // Kantor Kepala Desa Dolok Masango Kecamatan Bintang Bayu Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) – Sumut, terpantau kosong saat hari dan jam kantor.
Hal ini terpantau media ini pada Rabu (25/02/2026) sekira pukul 09.10 WIB, saat melakukan kunjungan. Tak terlihat ada aktifitas pelayanan disana. Pintu kantor terbuka namun tak berpenghuni
Kantor Kepala Desa yang berada tepat di pinggir jalan desa yang telah beraspal ini terlihat macam yang tak ada petugas yang bekerja disana. Pada hal sebuah Kantor Kepala Desa pasti memiliki pekerja yang di sebut Perangkat Desa. Baik itu Sekretaris Desa, Kaur Desa, Kasi Desa dan juga Kepala Dusun.
Namun, sedemikian banyak orang yang berkerja di Kantor Kepala Desa Dolok Masango ini termasuk Kepala Desa Dolok Masango Najaruddin ini tak berada di kantor saat hari dan jam kerja,

Hal ini menuai tanya, apakah pihak Kecamatan Bintang Bayu mengetahui hal ini ?, hingga pada sebuah Kantor Pemerintahan dapat terjadi hal seperti ini ?.Untuk dapat diketahui, Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kaur Desa, Kasi dan Kepala Dusun sesuai UU No. 6 Tahun 2014, yang telah diubah menjadi UU No. 3 Tahun 2024 bahwa jabatan tersebut menerima upah atas jabatan yang diembannya.
Artinya Kepala Desa mau pun perangkat desa bukan sekedar bekerja yang tak menerima gaji, namun menerima gaji dan bahkan Kepala Desa menerima tunjangan lain.
Tapi, tampaknya, Kepala Desa Dolok Masango Najaruddin dan perangkat desanya tak paham akan tanggung jawab sebagai Kepala Desa atau pun perangkat desa. Mungkin tahunya hanya menerima gaji tanpa tanggung jawab kerja yang salah satunya adalah masuk kantor yang seyogianya masuk pukul 08.00 WIB setiap harinya.
Atas pantauan ini, kepada pihak terkait agar dapat memperhatikan hal ini. Mohon atensi dan keseriusannya dalam memonitoring kinerja Kepala Desa dan perangkat desa. Karna hal ini menjadi gambaran “buruk”nya kinerja atasan.
(K.Saragih)






