Gerak Cepat Kapolsek Tabir Ulu Tindaklanjuti Dugaan PETI di Pulau Tebakar: Cek Lokasi, Pasang Spanduk Larang

Detikposnews.com || Merangin, 20 Juli 2025 – Menyikapi pemberitaan terkait aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Pulau Tebakar, Kecamatan Tabir Ulu, Kabupaten Merangin, aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Tabir Ulu langsung bergerak cepat melakukan pengecekan ke lokasi yang disebut dalam laporan investigasi.

Dipimpin langsung oleh Kapolsek Tabir Ulu, tim yang terdiri dari Aiptu P. Silalahi, S.Sos, Aipda F. Simbon, Bripka Yungki Akbar, dan Briptu Eko Afriyandi melakukan pengecekan menyeluruh ke area yang diduga menjadi tempat aktivitas PETI. Kegiatan dilaksanakan pada hari Minggu, 20 Juli 2025, sekitar pukul 14.30 WIB.

Dari hasil pengecekan lapangan, tidak ditemukan adanya aktivitas penambangan emas yang sedang berlangsung. Petugas hanya menemukan bekas galian tanah serta struktur kayu yang menyerupai pondok, namun telah dibongkar dan tampak telah lama ditinggalkan.

Sebagai bentuk pencegahan, Polsek Tabir Ulu mengambil sejumlah langkah penting:
1. Melakukan patroli dan pengecekan langsung ke lokasi yang dilaporkan.
2. Memasang spanduk berisi imbauan keras tentang larangan aktivitas PETI di wilayah tersebut.
3. Berkoordinasi dengan perangkat desa, tokoh masyarakat, dan tokoh adat untuk bersama-sama menjaga lingkungan hidup dan mencegah maraknya aktivitas PETI.

Kapolsek Tabir Ulu, melalui laporan resminya kepada Kapolres Merangin, menyampaikan bahwa situasi di Desa Pulau Tebakar dalam kondisi aman dan kondusif, dan pihaknya tetap membuka ruang koordinasi serta laporan dari masyarakat apabila di kemudian hari ditemukan indikasi aktivitas tambang ilegal di wilayah hukum Polsek Tabir Ulu.

Langkah cepat ini menunjukkan komitmen jajaran Polsek dalam merespons informasi publik secara transparan serta memperkuat sinergi dengan warga dalam menjaga lingkungan dan menegakkan hukum.(RN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *