
Gilimanuk – Detikposnews.com // Upaya pelarian terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kabupaten berhasil digagalkan oleh jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk. Terduga pelaku yang diduga hendak menyeberang ke Pulau Jawa diamankan petugas saat melintas di pintu keluar Bali, tepatnya di kawasan Pelabuhan Gilimanuk, pada Kamis (22/1/2026) dini hari.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Kompol Arya Agung Arjana Putra, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa penindakan dilakukan setelah pihaknya menerima instruksi khusus (taruna service) dari Polres Badung terkait keberadaan seorang daftar pencarian orang (DPO) kasus curanmor yang bergerak menuju kawasan pelabuhan.
“Setelah menerima informasi dari Polres Badung, kami langsung memperketat pemeriksaan di seluruh titik keluar, mulai dari Pos 1 hingga jalur VIP ASDP, guna mengantisipasi upaya pelarian pelaku,” ujar Kompol Arya Agung.
Sekitar pukul 01.50 WITA, petugas menghentikan sebuah kendaraan travel dengan nomor polisi P 1790 LV yang melintas di Pos 1 Lingkungan Jineng Agung. Saat dilakukan pemeriksaan, anggota Unit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk mendapati dua orang penumpang yang gerak-geriknya mencurigakan, masing-masing seorang pria berinisial ES (32), asal Lampung, dan seorang perempuan berinisial RDS (26), asal Jember.
Berdasarkan hasil interogasi awal, ES mengakui keterlibatannya dalam aksi pencurian sepeda motor jenis Honda Scoopy yang terjadi di wilayah Penarungan, Kabupaten Badung, pada Senin (19/1/2026). Dalam pengakuannya, ES berperan membantu rekannya berinisial AR, yang saat ini diduga telah melarikan diri dan berada di wilayah Jawa Timur.
Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi kejahatan dan pelarian pelaku. Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit telepon seluler merek Vivo, satu tas pinggang berisi peralatan kerja, serta satu tas lainnya yang berisi pakaian yang digunakan selama pelarian.
Saat ini, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Pihak Polsek Gilimanuk juga telah melakukan koordinasi intensif dengan Satreskrim Polres Badung guna proses pelimpahan tersangka serta pengembangan kasus, termasuk upaya pengejaran terhadap pelaku lain yang terlibat.
Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan di kawasan pintu keluar-masuk Bali sebagai langkah preventif dan represif dalam menekan angka kejahatan, khususnya tindak pidana curanmor, demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.






