
Tebing Tinggi – Detikposnews.com // Personel intel Kodim 0204 Deli Serdang (DS) berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu dan mengamankan 3 pelaku di Dusun V, Kampung Tengah, Desa Binjai, Kec. Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Kamis (13/11/2025) sekira pukul 15.00 WIB.
Ketiga pelaku yang diamankan yaitu, Sujono (49), warga Dsn V, Kampung Tengah, Desa Binjai, Kec Tebing Syahbandar, Kab Sergai, Irwan Damanik (51) warga Desa Binjai, Kec Tebing Syahbandar, Kab Sergai dan Ryan Pranata (23) warga Perkebunan Tanah Besi, Dsn III, Kec Tebing Syahbandar, Kab Sergai.
Penangkapan berawal, Pada tanggal 13 November 2025 pukul 14.10 Wib, Dansub Unit Inteldim 0204/DS, Kapten Inf Hendra S, mendapatkan Informasi pengaduan dari masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya, menyampaikan bahwasanya di wilayah, Desa Binjai, Kec Tebing Syahbandar, Kab Serdang Bedagai, marak peredaran Narkoba jenis sabu-sabu yang di duga adanya Oknum TNI yang membekingi peredaran narkoba jenis sabu-sabu tersebut.
Mendapatkan info tersebut Dan Unit langsung mengumpulkan anggota Unit Sub Tebing Tinggi agar segera menindak lanjuti info dari masyarakat dan melakukan pengintaian di lokasi yang dimaksud

Pada pukul 15.00 Wib, Dan Unit beserta personel Unit Intel tiba di, Dsn V, Kampung Tengah, Desa Binjai, Kec Tebing Syahbandar, Kab Serdang Bedagai, melaksanakan penangkapan terhadap tersangka di lokasi dan melakukan penyisiran rumah yang di duga sebagai lokasi tempat peredaran dan tempat memakai narkoba
Dari ketiga pelaku diamankan barang bukti diduga narkotika jenis sabu seberat bruto 84,77 gram terdiri dari, 4 bungkus paket kecil, 2 bungkus paket besar, 1 Timbangan Digital, 2 Skop, 1 Kotak HP Vivo, 1 Botol, 1 Pisau Karter, Ratusan Plastik Klip, 1 Tas Samping warna Hitam dan uang tunai sebesar Rp. 8.55.000
Dari keterangan tersangka Sujono bahwa narkoba jenis sabu-sabu di dapat dari pria bernama Birong dan Pudin
Pada saat penangkapan dilapangan tidak ditemukan keterlibatan anggota TNI, namun Kodim 0204/DS memandang serius setiap informasi adanya dugaan keterlibatan Oknum TNI. Oleh karena itu, Kodim 0204/DS akan terus mendalami jika ada informasi tentang keterlibatan oknum TNI dalam peredaran narkoba,” ucap Kapten Inf Hendra
Kodim 0204/DS dan jajarannya memiliki komitmen kuat untuk terus mendukung pemberantasan penyalahgunaan Narkoba di wilayah Korem 022/PT. Satuan Kodim 0204/DS memastikan tidak ada toleransi terhadap Oknum TNI yang terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba,” tegasnya
Kini ketiga pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi untuk proses hukum lebih lanjut
(Jhon)





