
JAMBI – detikposnews.com | Jagat Jambi kembali bergetar oleh kasus yang mencabik nurani. Sindikat perdagangan anak perawan di bawah umur terungkap, menyeret dua mucikari berinisial NA dan OK yang kini ditahan di Polda Jambi. Namun yang lebih mengguncang: pembeli yang disebut berada di Batam hingga kini belum tersentuh hukum!
Kasus ini terendus setelah korban, sebut saja Bunga (nama samaran), mengaku dijebak dengan iming-iming uang dan ponsel. Gadis polos ini bahkan dipaksa menjalani tes keperawanan sebelum dijual lintas provinsi. Tindakan biadab yang mengoyak hati siapa pun yang masih memiliki nurani.
Dari hasil penelusuran media, modus operandi sindikat ini sangat sistematis dan terencana: mulai dari membujuk korban lewat rayuan halus, menjanjikan hadiah, hingga membawa mereka keluar provinsi untuk dijual kepada lelaki hidung belang. Semua dilakukan rapi dan berjenjang — layaknya jaringan terorganisir lintas daerah.
Ketika dikonfirmasi, Dirkrimum Polda Jambi menegaskan:
👉 “Masih proses. Yang ditahan tetap ditahan. Lagi pengembangan.”
Namun publik menilai jawaban itu tidak cukup! Sebab pelaku utama yang membayar harga atas tubuh anak di bawah umur masih bebas berkeliaran. Padahal TPPO terhadap anak adalah kejahatan luar biasa (extraordinary crime) — yang seharusnya diburu habis sampai ke akar-akarnya, bukan berhenti di tingkat mucikari.
Ironisnya, di tengah penyidikan, beredar kabar Kasubdit yang menangani kasus ini justru dipindahkan ke Polres Tanjabtim, sementara penggantinya belum ditunjuk. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar:
Apakah ada upaya memperlambat atau menutupi kasus besar ini?
Ketua Perkumpulan Tertib Bangkit Jambi, Iyan, dengan tegas menyerukan:
👉 “Kami mendesak Polda Jambi melalui Dirkrimum khususnya Subdit Renakta agar segera menangkap seluruh pelaku, termasuk pembeli anak di bawah umur. Jangan biarkan keadilan berhenti di meja penyidik.”
Ia menegaskan, kasus ini sangat terstruktur dan terencana, sehingga perlu keberanian aparat untuk mengungkap seluruh jaringan bejat di balik perdagangan kehormatan anak-anak ini.
> “Setiap hari penundaan berarti membuka peluang lahirnya korban baru. Jangan tunggu ada anak lain yang menjadi tumbal nafsu manusia-manusia tak berhati,” pungkas Iyan.
Kini masyarakat Jambi menunggu langkah nyata aparat hukum.
Apakah Polda Jambi berani membongkar sindikat jual anak lintas provinsi ini sampai ke akar?
Atau kasus ini akan kembali lenyap di ruang gelap, bersama suara korban yang terbungkam?








