Judi Berkedok Permainan Ketangkasan Pasar Malam Resahkan Masyarakat Kota Tebing Tinggi, APH Terkesan Tutup Mata

Tebing TinggiDetikposnews.com // Pasar malam yang berlangsung di Jalan KF. Tandean, Kecamatan Bajenis, Kota Tebingtinggi Sumatera Utara, resahkan masyarakat dan menjadi sorotan publik.

Beberapa hari ini, di balik keramaian hiburan yang ditawarkan, muncul dugaan adanya praktik perjudian yang terang-terangan berkedok permainan berhadiah.

Pembina Majelis Taklim Persaudaraan Islam (MTPI), ustadz Muslim Istiqomah angkat bicara, menghimbau kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar menertibkan dan menindak pelaku penyedia pasar malam yang berbau judi

Kami selaku Majelis Taklim Persaudaraan Islam (MTPI) mendukung wahana hiburan untuk masyarakat, tetapi melarang keras maksiat, salah satunya Judi Ketangkasan. Mempertontonkan aktifitas permainan judi di hadapan masyarakat, apa lagi di lokasi umum, jelas jelas di larang agama, dimohon kepada Penegak Hukum untuk membasmi nya,” ujar ustadz Muslim Istiqomah, Kamis (4/9)

Berdasarkan pantauan awak media, pada Rabu malam (3/9/2025) sekitar pukul 21.00 WIB, aktivitas judi berkedok pasar malam menggunakan sistem penukaran kupon dengan uang, yang kemudian diikuti permainan berhadiah rokok merek tertentu masih berlangsung

Permainan ini dijalankan dengan sistem di mana pemain membeli kupon untuk memutar permainan yang menjanjikan hadiah rokok dll. Skema ini terus berulang, menciptakan ilusi kemenangan bagi para pemain yang kenyataannya justru banyak kehilangan uang.

Selain permainan yang terindikasi judi, pasar malam ini juga menyediakan berbagai hiburan lain, seperti wahana anak-anak, tong setan, dll. Sayangnya, keberadaan permainan berbau judi ini mencoreng keseruan yang seharusnya dapat dinikmati masyarakat dengan aman tanpa kekhawatiran.

Yang lebih memprihatinkan, keberadaan permainan ini diikuti anak anak dan aparat penegak hukum (APH) terkesan tutup mata dengan kejadian ini. Terbukti hingga kini tidak ada tindakan tegas untuk menghentikan aktivitas tersebut

Situasi ini membuat masyarakat mempertanyakan peran aparat dalam menjaga ketertiban dan mencegah dampak negatif dari perjudian di tengah masyarakat.

Seorang warga Kota Tebing Tinggi, sebut saja Ibu Wati, mengungkapkan keresahannya. “Permainan ini jelas berbau judi. Seperti permainan Rolet yang pemainnya membeli kupon dengan iming-iming hadiah rokok. Meskipun disebut iseng-iseng berhadiah, saya lihat orang bisa habis jutaan hanya dalam waktu singkat,” ungkapnya.

Wati menambahkan, bahwa hampir semua pemain yang ia temui merasa rugi. “Saya sempat mendengar mereka bilang, mereka terus kalah dan kehilangan uang,” ujarnya.

Wati juga menyoroti dampak buruk yang mungkin timbul jika aktivitas ini tidak segera dihentikan. “Kalau permainan seperti ini dibiarkan, kami khawatir efeknya akan semakin buruk. Perjudian ini bisa memicu peningkatan angka kejahatan, keretakan rumah tangga, bahkan mempengaruhi moral generasi muda.

Banyak pemain yang merupakan kepala keluarga. Uang untuk kebutuhan rumah tangga malah habis untuk berjudi. Ini jelas akan menimbulkan konflik dalam keluarga,” paparnya.

Menurutnya, langkah tegas dari tokoh agama, tokoh masyarakat, dan aparat penegak hukum sangat diperlukan. “Kami berharap aparat segera mengambil tindakan tegas untuk menghentikan aktivitas ini. Judi, dalam bentuk apa pun, tidak hanya merugikan secara materi tetapi juga merusak moral masyarakat,” ujarnya

Pasar malam sejatinya bertujuan menghadirkan hiburan bagi masyarakat. Namun, jika diwarnai dengan kegiatan yang merusak, tujuannya akan bergeser menjadi ancaman bagi kehidupan sosial. Masyarakat berharap Aparat Penegak Hukum segera bertindak tegas untuk membongkar praktik perjudian ini, sekaligus menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.

Masyarakat berharap tindakan nyata oleh Aparat Penegak Hukum khususnya Polres Tebingtinggi segera dilakukan, agar pasar malam kembali menjadi tempat hiburan yang sehat dan positif bagi semua kalangan,” tutupnya

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *