Kades Kalimook Berhentikan Sejumlah Kader Tanpa Pemberitahuan Tuai Kekecewaan

Detikposnews.com // SUMENEP – Kebijakan arogan Kepala Desa (Kades) Kalimook, Kecamatan Kalianget, Sumenep, yang berhentikan kader Posyandu inisial (SH) dan Kader BKB inisial (IF) secara sepihak beberapa bulan yang lalu, menuai sorotan tajam jurnalis Detikposnews. Rabu (28/05/2025)

Kader Lanjut Usia (Lansia) (SH) dan Kader Bina Keluarga Balita (BKB) (IF) diberhentikan Kades Maryono tanpa pemberitahuan dan kejelasan kesalahan, menyisakan hak intensifnya selama 3 bulan (Januari, Februari, Maret) 2025 dari Dana Desa (DD) tidak diterima.

Sikap dan kebijakan yang ditunjukkan Kades Maryono terhadap kedua kader tersebut merefleksikan sosok pemimpin yang apatis, otoriter dan tidak menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila yang berprikemanusian dan berkeadilan.

Menurut SH dan IF, keduanya kompak mengaku terkejut saat mengetahui di group kader Posyandu. Nama mereka tidak tercantum dalam daftar penerima intensif selama 3 bulan di awal tahun 2025.

” Terus terang kekecewaan kami bukan masalah nominalnya tetapi sikap sewenang-wenangnya. Seandainya ada pemberitahuan sebelumnya, dan kesalahannya apa, maka mulai bulan Januari 2025 kami kan tidak mengikuti kegiatan,” ungkap mereka dengan nada kesal. Rabu (28/05/2025)

Relita itu dibenarkan oleh Ketua Kader Posyandu, Ibu Saini yang mengaku baru mengetahui juga setelah melihat SH dan IF tidak ada dalam daftar penerima intensif selama 3 bulan di tahun 2025, sesuai daftar nama yang dikirim oleh bendahara desa.

Kades Maryono tidak pernah memberi tahu saya sebelumnya. Tahunya di group itu saat melihat nama keduanya tidak ada. Untuk menanyakan ke Kades, takut salah Pak. Jadi saya diam.” terang Ketua Kader kepada Detikposnews. Rabu (28/05/2025).

Sementara itu, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kalimook, Suhandono terlihat kaget saat dikonfirmasi Detikposnews. Ia mengaku sebelumnya tidak pernah diajak musyawarah dan diberi tahu oleh Kades Maryono berkenaan dengan pemberhentian sejumlah kader Posyandu.

” Nanti, akan saya tindak lanjuti ke Kades untuk memastikan kebenarannya. Kalau faktanya demikian, kebijakan Kades salah. Sebab berdasarkan Musdes penganggaran honor kader posyandu penuh. Kalau ada yang diberhentikan, dialihkan kemana anggaran yang tidak dibayarkan itu,” tegas Suhandono. Rabu (28/05/2025)

Sosok Kades yang arogan dan terkesan sewenang-wenang, tentu memunculkan spekulasi yang tendensius dan opini liar di tengah masyarakat.K

Mengklarifikasi sikapnya, kades Maryono mengatakan kepada Ketua BPD saat menindaklanjuti bahwa kader Lansia (SH) diberhentikan karena sebelumnya mengajukan pengunduran diri kepada Kades, sedangkan kader BKB (IF) karena sering ke Jakarta, sehingga pernah tidak masuk beberapa bulan di tahun 2023.

Itu alasan Kades yang disampaikan ke saya, saat menindaklanjuti informasi media,” kata Suhandono.

Ketidaksesuaian pernyataan Kades Maryono  tanpa disertai bukti dengan keterangan yang bersangkutan, menguatkan penilaian dari masyarakat akan kesewenang – wenangan Kades Maryono selama memimpin Pemerintahan Desa Kalimook.

Dengan kejadian ini, sangat krusial bagi pembina Kepala Desa di tingkat kecamatan dan kabupaten untuk meningkatkan pembinaan kinerja kepemimpinan dan tata kelola di pemerintah desa secara profesional agar tidak serampangan dalam mengambil kebijakan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *