Foto : Kades Pandian Sumenep, M. Budianto
SUMENEP – Detikposnews.com // Pemerintah Desa (Pemdes) Pandian, Kecamatan Kota, Sumenep, mendukung penuh Pemerintah Daerah (Pemda) Sumenep melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dalam inovasinya mengatasi persoalan sampah hingga tingkat desa di Kabupaten Sumenep. Hal itu disampaikan langsung kepada Detikposnews.com saat ditemui di sela-sela kesempatannya. Selasa (17/09/2025)
Dukungan itu merupakan wujud kolaborasi dan koordinasi dalam mengakselerasikan keseriusan mengatasi problem sampah yang mengakibatkan pencemaran lingkungan, karena banyaknya sampah yang dibuang secara liar oleh oknum warga desa dan kota.
Kades Pandian, M. Budianto, menyatakan bahwa problem sampah merupakan persoalan bersama karena melibatkan semua unsur masyarakat secara komprehensif. Sehingga menjadi persoalan krusial dalam menginovasikan solusinya.
” Sosialisasi membangun kesadaran masyarakat secara berkelanjutan antara pemerintah daerah dengan pemerintah desa melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait menjadi bagian upaya strategis yang harus dioptimalisasikan, ” terangnya kepada media Detikposnews.com. Selasa (17/09/2025)
Tak hanya itu, Kades Totok panggilannya seorang sosok publik yang sabar juga meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampuh dalam persolaan sampah yang berimplikasi pencemaran lingkungan agar membangun Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPSS) di setiap dusun minimal dua lokasi.
” Keberadaan TPSS itu guna mendukung upaya optimalisasi sosialisasi. Hal itu bisa menekan sifat malas masyarakat, supaya membuang sampah pada tempat yang telah disediakan di setiap dusun, ” pintanya.
Langkah itu, ia yakini akan lebih efektif dari pengadaan dong-odong di setiap desa. Namun, petugas pengambil sampah dari DLH harus rutin mengambil sampah di setiap TPSS agar tidak terjadi overload yang mengakibatkan sampah berserakan.
” Masalah upah petugasnya bisa diretribusikan bulanan kepada setiap warga yang dikoordinir oleh Ketua RT masing-masing. Dalam hal ini Pemdes Pandian khususnya, siap membantu kekurangannya, bila dalam kenyataannya ada warga yang tidak sadar dengan kewajiban yang besarannya harus disepakati terlebih dahulu, ” tegasnya.
Usulan Kades Pandian bukanlah suatu keputusan, namun bersifat pandangan berfikir secara terbuka melalui media ini, agar dipertimbangkan oleh pihak terkait sebagai langkah preemtif dan solutif guna meminimalisir pembuangan sampah secara liar. (Mul)






