
Ketapang Kalbar – Detikposnews.com Anggota DPRD Ahmad Fatoni sekaligus Ketua Umum Koprasi Mitra Karya Perkasa ( MKP ) mengikuti orasi damai yang di gelar oleh petani plasma di area kebun plasma antara petani dan PT. USP di Desa Pelempangan, Kecamatan Manis Mata, Kabupaten Ketapang, pada Sabtu (1/11/2025).
Orasi damai ini di laksanakan karna adanya kekecewaan petani plasma di 4 desa diantaranya, Desa Kelampai, Desa Sengkuang Merabung, Desa Pelempangan, dan Desa Pakit Selaba, tidak mendapatkan hasil, justru sangat merugikan Koprasi Mitra Kaya Perkasa(MKP) dan petani plasma yang bermitra dengan PT USP,” ujar Fatoni.
Aksi damai ini bergejolak beriringan setelah Ketua Umum Koprasi MKP melaporkan pengaduan ke Polda Kalbar terkait dugaan kerugian petani plasma yang tidak
mendapat hasil yang semestinya berdampak peningkatan perekonomian bagi petani plasma, namaun hal ini tidak dirasakan oleh petani plasma. kami hari ini melakukan orasi damai bertujuan agar keluhan petani plasma didengar dan permasalahan ini bisa selesai,
Karena kalau tidak dibuat seperti ini atau tidak melakukan tindakan-tindakan yang sesuai jalurnya, ya pemerintah pun tidak akan tahu. kami selaku pengurus koprasi sudah melaporkan hal ini ke bpk Presiden Prabowo dan juga beserta jajarannya.
Kami berharap adanya perbaikan dalam sistem kinerja yang bisa menciptakan kesejahteraan masyarakat dan juga kami sangat berharap kerugian-kerugian yang dilakukan mereka terhadap petani plasma bisa dikembalikan.
“Ahmad Fatoni memaparkan, lahan plasma ini kan luasannya hampir 988,97 hektare, Masa hampir 15 tahun ini Nol hasilnya, ada apa ini Tentu ada penzoliman – Penzoliman, inilah yang kami ungkap saat ini, salah satunya melalui
Pelaporan ke Kapolda Kalbar, tentang lahan plasma seluas 988,97 hektare.Itu petani cuma mendapatkan Rp200 per hektare, per bulan.Itu pun cuma dana talangan yang menjadi hutang, bukan dana hasil.Jadi intinya selama ini belum ada hasil yang di berikan kepada petani plasma,”jelas Fatoni.
Diwaktu yang sama Manajer PT. Umekah Sari Pratama (USP) Frengky Sitanggang, saya kira terhadap tuntutan yang disampaikan oleh para petani tadi kan memang sudah dilakukan langkah hukum oleh pihak koperasi,
melalui laporan pengaduan ke pihak Polda Kalbar dalam hal ini di Krimsus. Tentu saja kita menghargai setiap upaya-upaya positif yang dilakukan oleh pihak koperasi. Nantinya tentu akan ada pemanggilan dari kedua belah pihak, dari Polda Kalbar.
Lebih lanjut, Frengky Sitanggang Manajer PT. USP memaparkan, tentunya kan Polda Kalbar mewakili pemerintah dalam penyelesaian konflik yang terjadi antara pihak masyarakat dengan pihak perusahaan.
Harapannya semua bisa selesai, Apa yang diharapkan masyarakat bisa berhasil, karena saya juga selaku kepala desa, mengharapkan itu, selain itu saya juga punya hak juga di plasma itu.
“Memang merasakan keluhannya bukan hanya warga saja, sampai saya pun merasakan, jadi keluhan mereka itu memang betul, saya pun merasakan juga.
Tapi dengan harapan besar, supaya ada perubahan yang lebih baik dan membuahkan hasil yang lebih sesuai dengan harapan petani plasma,” tutup Kades Haliman.
Red/Hsn







