
Banyuwangi – Detikposnews.com // Dalam upaya memperkuat pemahaman serta transparansi pengelolaan kesejahteraan prajurit, Kasdim 0825/Banyuwangi, Mayor Kav Suprapto, bersama para anggota Kodim mengikuti Sosialisasi Tabungan Wajib Perumahan (TWP) TNI AD Tahun 2025. Kegiatan ini digelar di Aula Panglima Sudirman Makodim 0825 Banyuwangi, Jalan RA Kartini Nomor 02, Kelurahan Kepatihan, Kabupaten Banyuwangi, pada Selasa (11/11/2025).
Sosialisasi TWP AD tersebut bertujuan memberikan penjelasan mendalam mengenai sistem pengelolaan tabungan perumahan bagi prajurit TNI Angkatan Darat, termasuk manfaat, mekanisme, dan kebijakan terbaru yang berlaku mulai tahun 2025. Kegiatan ini juga menjadi wadah komunikasi dua arah antara personel TNI dan tim sosialisasi, guna menjamin keterbukaan serta kepercayaan dalam pengelolaan dana kesejahteraan prajurit.

Dalam sambutannya, Mayor Kav Suprapto menegaskan pentingnya pemahaman yang komprehensif terhadap program TWP sebagai bentuk perhatian TNI AD terhadap kesejahteraan anggotanya. “TWP ini bukan sekadar tabungan, tetapi investasi masa depan bagi prajurit dan keluarganya. Melalui sosialisasi ini, kami ingin seluruh anggota memahami hak dan kewajibannya, agar manfaatnya bisa dirasakan secara maksimal,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh anggota Kodim 0825/Banyuwangi dapat lebih memahami tata kelola keuangan berbasis kesejahteraan yang berkelanjutan. Program TWP AD 2025 diharapkan menjadi langkah konkret TNI AD dalam memastikan setiap prajurit memiliki kesempatan hidup yang lebih layak dan mandiri, sejalan dengan komitmen peningkatan profesionalisme serta kesejahteraan personel di seluruh Indonesia.









