Kejati Jatim Geledah Kediaman koordinator Kabupaten Terkait Kasus BSPS Sumenep

Detikposnews.com // SUMENEP – Proses lanjutan kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan realisasi program BSPS Sumenep, Kejati Jatim geledah kediaman Kordinator Kabupaten (Korkab).

Diketahui tahapan pemeriksaan kasus dugaan tipikor program BSPS Sumenep yang dimulai sejak 9 April 2025, kini ditangani Kejati Jatim, telah memasuki tahapan Penyelidikan.

Dalam proses tersebut, ratusan orang mulai dari pejabat terkait, tenaga fasilitator lapangan atau biasa disebut pendamping, kepala desa penerima, toko penyedia material hingga penerima bantuan program BSPS Sumenep telah dimintai keterangan.

Pada Selasa, 8 Juli 2025 tim Penyidik Kejati Jatim melakukan penggeledahan di 6 titik lokasi di Kota Keris yang mana salah satunya merupakan kediaman Korkab BSPS Sumenep, Rizky Pratama di Kolor, Kota Sumenep, Madura.

Menurut keterangan warga setempat, kurang lebih sekitar jam 2 siang, empat orang mengenakan kemeja putih dan celana hitam yang diduga penyidik Kejati Jatim yang dikawal TNI turun dari sebuah minibus innova warna hitam dengan nomor polisi L 1647 CP.

” Sejumlah 4 orang dengan kemeja putih dan celana hitam bersama TNI turun dari minibus dan innova warna hitam,” sebutnya.

Berlangsung selama kurang lebih satu jam, keempatnya meninggalkan rumah Korkab BSPS Sumenep, Rizky Pratama dengan membawa tumpukan berkas yang diduga akan dijadikan barang bukti dalam pusaran kasus yang menyita perhatian publik secara nasional.

Hingga kini, pihak Kejaksaan baik Kejari Sumenep maupun Kejati Jatim belum memberikan keterangan resmi terkait penggeledahan yang dilakukan di kediaman Korkab BSPS Sumenep.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *