
SUMENEP – Detikposnews.com // Dugaan praktik korupsi dalam program Pokok Pikiran Rakyat (Pokir) DPRD Sumenep kembali mengejutkan publik. Kali ini, sorotan tajam tertuju pada salah satu anggota DPRD berinisial IW, yang tidak hanya duduk sebagai legislator, tetapi juga sebagai ketua partai politik di daerah.
Organisasi Dear Jatim, menuding IW menarik fee proyek dari program Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Desa, yang seharusnya diperuntukkan bagi pembangunan desa dan kesejahteraan masyarakat.
Program tersebut direalisasikan oleh Dinas PUTR melalui usulan Pokir yang diajukan oleh IW sendiri, menimbulkan dugaan konflik kepentingan yang terang-terangan.
Lebih parah lagi, IW diduga mengambil alih proyek milik kader partainya sendiri, anggota DPRD Dapil II berinisial AM, di salah satu desa di Kecamatan Lenteng.
Data menunjukkan bahwa proyek tersebut seharusnya menjadi jatah kader, namun dikuasai oleh ketuanya sendiri, yang menimbulkan pertanyaan publik, apakah jabatan digunakan untuk memperkaya diri sendiri?.
“Ini jelas bukan sekadar dugaan, tapi praktik penguasaan anggaran rakyat untuk keuntungan pribadi. Kami tidak akan diam,” ujar Sutrisno, perwakilan Dear Jatim.
Kasus ini sejatinya sudah masuk ranah hukum. Laporan resmi telah diterima Polres Sumenep sejak 31 Mei 2024, dan Unit Tipidkor Satreskrim disebut sudah membidik IW.
“Tinggal bagaimana aparat bertindak. Publik menuntut keadilan,” tambah Sutrisno. (Mul)