
Kota Padang – Detikposnews.com // Kepala Desa Koto tinggi hilir Amizuir Dt.Sati Berkabolarasi dengan Dinas Perizinan DPMPTP,Selasa 26 Agustus 2025.Melaporkan Tentang peninjauan lapangan.
Tolong bapak/ibuk tim yang melakukan peninjauan,Harap penuhi hal berikut dalam Laporan nya:
Laporan tinjau Lapangan Sebagai Tindak Lanjut Pengaduan Terkait……
Asal Pengaduan:
Poin Pengaduan:
Hasil Tinjauan Lapangan:
Objek yang di Tinjau….
Lokasi….
Pihak – pihak yang di Mintai Keterangan….
Fakta – fakta yang di temukan…..
Kesimpulan…..
Analisa dan Sarana Tim:
Tim;
Pekerjaan banyak yang mengambil dengan manual di pekerjaan ini ditanya untuk membuka jalan air sungai aliran sungai Muaro yang selama ini tertutup dan ini dibuka oleh masyarakat dan tanahnya dipergunakan untuk penjualan keluar daerah berarti tidak diizinkan.
memang semata-mata pekerjaan masyarakat dan terhadap lingkungannya kalau saya kira itu tidak ada jadi,kini masyarakat dikembalikan ke masyarakat.
masyarakat agar saling menjaga kelestarian lingkungan agar tidak berdampak ke banjiran,begitu juga lingkungannya sehari-hari,kegiatan penambangan itu dilakukan oleh masyarakat,itu untuk mengeluarkan segmentasi – segmentasi yang menghambat langsung ke pantainya agar tidak terjadi kebanjiran.
Supaya tidak terjadi pelebaran banjir kenaikan pasang dan kegiatan ini sudah diketahui oleh Beliau dan garis pada tempat ke bersamaan bersama dengan masyarakat dan akan dibicarakan ke tingkat niniak Mamak setempat ditinjau dari aspek lingkungan yang masih tidak ada,yang paling hitungan dan kegiatan tertentu untuk tujuan dari ke amanan dan ke nyamanan untuk Masyarakat Setempat.
(Rismanto Agam)





