Caption: ketua DPP Ormas Gaib Habib Yusuf Mansur saat audiensi di kejaksaan negeri Sampang ( dok: Soleh/detikposnews.com)
Sampang – detikposnews.com – Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Organisasi Gaib perjuangan Habib Yusuf kembali datangi kejaksaan Negeri Sampang, guna mendesak segera tetapkan tersangka dalam kasus penggelapan pajak penghasilan di RSUD Zyn kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Selasa pagi ( 20/01/2026 ).
Habib Yusuf mendatangi kejaksaan negeri Sampang untuk Audensi dengan Kajari Sampang ibu Siti Fadilah, namun yang bersangkutan, tugas luar, sehingga belum bisa di temui.
Namun kehadiran ketua DPP Ormas Gaib perjuangan, hanya di temui oleh kasi intelejen Diecky Eka Koes Andriansyah, kepala seksi tindak pidana khusus (Kasi pidsus) I Gede Indra Hari Prabowo, beserta jajaran, di ruang tunggu Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) kejaksaan negeri Sampang.
Dalam pertemuan tersebut Habib Yusuf menyampaikan bahwa, Kejari sampang harus segera menetapkan tersangka, karena sudah memenuhi unsur dua alat bukti pidana dalam kasus penggelapan pajak penghasilan di Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD) Zyn Kabupaten Sampang, sebesar 3,3 Miliar.
“‘Kami desak Kejari sampang segera, tetapkan tersangka di kasus penggelapan PPh di lingkungan RSUD Zyn kabupaten Sampang,” tuturnya.
Kemudian habis Yusuf menambahkan, kasus ini sudah berjalan sekira 4 bulan lebih namun, sampai sekarang Kejari sampang belum menetapkan tersangka.
“Kejari sampang harus profesional dalam menangani perkara kasus penggelapan pajak penghasilan ini, kasus ini sudah berjalan lebih dari empat bulan, bukti sudah ada, penggeledahan sudah di lakukan, tunggu apa lagi ” ucapnya.
Menanggapi permintaan tersebut, kasi pidsus, I Gede Indra Hari Prabowo menjelaskan, mohon bersabar dulu, kami akan bekerja profesional dan kami sudah melakukan langkah langkah pemeriksaan semua pihak yang terafiliasi dengan kasus tersebut.
” Pihak kami sudah melakukan langkah langkah pemeriksaan dan pemanggilan para saksi dalam penanganan kasus ini, tolong beri kami waktu,” tuturnya.
Gede melanjutkan, pihaknya terus periksa dokumen dokumen yang berhubungan dengan kasus ini.
“Temuan awal dari empat tempat yang kami periksa, kami pastikan sudah ada kepastian kerugian negara, tolong bantu kami, agar kami tidak salah langkah dan salah orang, dalam nantinya menetapkan tersangka,” tambahnya
Senada dengan kasi pidsus, kasi intelejen kejaksaan negeri Sampang Diecky Eka Koes Andriansyah menimpali, tolong tunggu pemeriksaan dari kami dan tunggu perkembangan kasus ini, mohon dukungan dan doanya semua pihak, terutama, dari media, LSM dan masyarakat Sampang, agar kami sesegera mungkin menemukan aktor intelektualnya.
“Mohon dukungan dan doanya kawan kawan media, LSM dan masyarakat, agar kami sesegera mungkin menemukan aktor intelektual dalam kasus ini,” tutupnya.
Keterangan foto: sesi foto bersama ketua DPP Ormas Gaib Habib Yusuf dan kasi Intelejen Kejari sampang( dok : detikposnews.com)
Audensi ketua DPP Ormas Gaib, Habib Yusuf dengan Kejari sampang, di tutup dengan foto bersama dengan membentangkan poster bertuliskan “Kajari Kapan Tersangka Pajak Rumah sakit Sampang?”.