
Mandailing Natal,- Detikposnews.com // Dugaan Ajang Korupsi di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal Tahun Anggaran 2025 terus Menyengat. Kasus Yang Mencoreng Wajah Dunia Pendidikan di Mandailing Natal kini Memicu Desakan Publik, Terutama Kalangan Organisasi Masyarakat dan Mahasiswa. Desakan Keras Datang Dari Markas Cabang Laskar Merah Putih Kabupaten Mandailing Natal.
Melalui Ketua Laskar Merah Putih ( LMP ) Andris Sumarlin Menegaskan, Kasus ini Bukan Sekadar Persoalan Hukum, Melainkan Juga Krisis Moral dan Integritas Pejabat Publik di Tubuh Penyelenggara Daerah di Bidang Pendidikan.”Ucapnya.
Jika Anggaran Pendidikan di Gerogoti, Berarti Masa Depan Generasi Bangsa Sedang Dirampas oleh Mereka Yang Seharusnya Melindungi Pendidikan” tegas Andris , Selasa (03/03/2026).
Andris Mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) Bapak DR. HARLI SIREGAR, S.H., M.HUM Untuk Mengevaluasi Kinerja Pelaksana Tugas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mandailing Natal Bapak Bani Immanuel Ginting S, S.H., M.H.,Karena Di Anggap Lalai Untuk Menegakkan Integritas Dalam Menindaklanjuti Laporan Masyarakat.
Andris Menilai Lambannya Respon Kejari Mandailing Natal Menimbulkan Kecurigaan Publik atas Kemungkinan adanya Dugaan ” Pengamanan Kasus ” Oleh Pihak Tertentu. ” Kami Mendesak Kejari Mandailing Natal Segera Memanggil dan Memeriksa Semua Pihak Yang Terlibat, Baik dari Internal Dinas Pendidikan Maupun Pihak Lainnya Yang Terlibat Secara Terbuka, Profesional, dan tanpa Intervensi .

Jangan Biarkan Kasus ini Menguap, Karena Menyangkut Nasib Masa Depan Pelajar ” Pintahnya.
Ketua LMP Madina Juga Menyoroti Peran Kabid Dikdas Dinas Pendidikan Madina Riswan Halim Batubara, Selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Sekaligus Juga Menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Yang Diduga Paling Bertanggung Jawab Terkait Laporan Kami di Kejaksaan Negeri Madina Melalui Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Mandailing Natal Anti Korupsi ( AMP-MANDAKOR ) Sebuah Aliansi Gabungan Organisasi Pemuda dan Organisasi Mahasiswa.
Sementara itu,
Plt Kepala Dinas Pendidikan, Dr. Muhammad Faisal Situmorang , dinilai Gagal Menjalankan Fungsi Pengawasan Dalam Internalnya. ” Karena Tidak Ada Alasan Untuk Kadis beralasan tidak tahu.
Sebagai Pimpinan Tertinggi di Instansi nya, ia Wajib Memastikan Semua Program Berjalan Sesuai Ketentuan. Kegagalan Mengawasi Berarti Turut Lalai dan Harus Dimintai Pertanggung jawaban ” lanjut Andris.
Kami Juga Mendesak Bupati Kabupaten Mandailing Natal Bapak H.Saipullah Nasution Untuk Segera Mencopot Jabatan Bawahannya Yaitu Plt Kadis Pendidikan dan Kabid Dikdas Karena Di Anggap Gagal atau Lalai Dalam Menjalankan Tanggung Jawab Nya Dalam Menjalankan dan Mengawasi Program Yang Berjalan Sesuai Ketentuannya,Dengan Bukti Nyata adanya 3 Kontrak Pekerjaan Yang Tidak Selesai Sesuai Perjanjian Tanggal Kontrak Tahun Anggaran 2025.
Andris Sebagai Kordinator AMP-MANDAKOR Menegaskan Kami Akan Mengawal Kasus ini Hingga Tuntas Karena Korupsi di Dunia Pendidikan adalah Bentuk Pengkhianatan Terhadap Masa Depan Bangsa.” pungkas Andris.
(Tim)









