Ketua LSM Bidik Sumenep Tuding Bea Cukai Madura, Diduga Terima Setoran Gelap Saat Aksi Demo

Foto : Ketua LSM Bidik Kabupaten Sumenep, Didik Haryanto di tengah aksi demo Bea Cukai Madura

SUMENEP – Detikposnews.com // Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Investigasi dan Informasi Keadilan (BIDIK) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, menuding adanya dugaan aliran setoran gelap ke Bea Cukai Madura.

Pernyataan itu disampaikan Ketua LSM BIDIK, Didik Haryanto, saat ikut serta dalam aksi demonstrasi besar-besaran di depan Kantor Bea Cukai Madura, Pamekasan, Rabu (13/08/2025).

Dalam kesempatannya di tengah aksi demontrasi, ia menegaskan penyegelan gudang perusahaan rokok milik H.S di Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, oleh Bea Cukai Madura, pada akhir Juli 2025 lalu dilakukan tak transparan. Sebab, tidak adanya konferensi pers ataupun proses penyegelan yang terbuka untuk publik.

“Diduga yang lain juga seperti itu. Nah, ini kan jadi remang-remang. Bahasa kasarnya, kita yang mau memulai usaha jadi takut. Akhirnya main kucing-kucingan dan bermain-main dengan aturan,” ujarnya.

Saat ditanya media mengenai dugaan adanya aliran setoran gelap ke Bea Cukai Madura, Didik mengaku telah mengantongi sebagian data.

“Jika bukti-bukti itu sudah lengkap, saya akan berkirim surat langsung ke Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto,” tegasnya.

Aksi ini menjadi bagian dari gelombang protes yang lebih luas. Massa aksi menuntut Bea Cukai Madura tidak hanya menindak rokok ilegal, tetapi juga membuka data dan prosedur secara transparan agar tidak menimbulkan kecurigaan publik.

Penyegelan itu dilakukan setelah petugas menemukan dua unit mesin produksi rokok yang sudah beroperasi meski belum mengantongi izin resmi.

Temuan tersebut mengindikasikan adanya aktivitas produksi rokok ilegal diduga melanggar UU. No. 39 Tahun 2007 tentang Cukai, hingga berpotensi merugikan negara, khususnya dari sektor penerimaan cukai. (Mul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *