Caption: ketua Nasdem kabupaten Sampang Surya Noviantoro ( dok: detikposnews.com)
Sampang – detikposnews.com – Di sebut dalam persidangan lanjutan perkara dugaan korupsi proyek rehabilitasi Lapen DID II kabupaten Sampang, tahun anggaran 2020. Ketua Nasdem kabupaten Sampang, Surya Noviantoro, siap hadir dalam persidangan lanjutan tindak pidana korupsi (tipikor) Surabaya.
Hal ini disampaikan beliau, saat media ini mengkonfirmasinya.
” Maaf mas baru merespon, baru beres kegiatan partai,” ujarnya singkat, Jum’at ( 27/02/2026 ).
Ketika disinggung dan dimintai tanggapannya perihal salah satu saksi dipersidangan tipikor di Surabaya, ia menegaskan, akan kooperatif dan taat hukum.

“Pastinya mas, karena kita masyarakat yang taat hukum. Apabila keterangan kami di proses persidangan di perlukan, insyaallah saya siap hadir” tuturnya.
Dengan pernyataan tersebut, ketua Nasdem sampang, Novi panggilan akrabnya, menegaskan komitmennya untuk bersikap kooperatif serta menghormati proses hukum yang tengah berjalan.
Sidang akan kembali di lanjutkan pekan depan, dengan agenda pemeriksaan saksi tambahan, guna memperjelas kontruksi perkara.
Perlu di ketahui, nama Ketua Nasdem kabupaten Sampang, Surya Noviantoro disebut dalam salah satu kesaksian pada sidang kelima, perkara dugaan korupsi proyek rehabilitasi jalan lapen DID II kabupaten Sampang senilai sekitar Rp 12 miliar.
Penulis : Soleh
Editor : redaksi
Publisher: detikposnews.com






